Isu Terkini

Menkes Klarifikasi soal ‘BPJS bagi Orang Kaya’

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ANTARA/HO-Fransiska Ninditya

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengklarifikasi terkait ‘BPJS bagi orang kaya’ dalam RDP bersama Komisi IX DPR pada Selasa (22/11/2022) lalu.

Klarifikasi: Ia menilai, pernyataan tersebut bukan berarti meminta BPJS untuk tidak melayani ataupun melayani kebutuhan masyarakat yang tergolong kaya.

Namun, pemerintah bersama BPJS memiliki prioritas untuk menanggung biaya layanan tambahan bagi masyarakat yang tergolong miskin. Khususnya, dalam situasi yang memang benar-benar membutuhkan.

Misalnya, dalam mengakses obat-obatan generik. Masyarakat yang dirasa masih mampu, tetap dapat ditanggung oleh BPJS. Namun, jika yang ingin diakses merupakan pengobatan non-generik, maka kebutuhannya tidak ditanggung oleh negara lagi.

“Karena non-generik harus bayar sendiri, di situ yang harus kita jaga keadilannya. Kalau yang miskin benar-benar perlu untuk dibayarkan negara,” ujar Budi, dilansir dari Antara.

Sebaiknya, kata dia, masyarakat yang tergolong kaya mengakses layanan kesehatan melalui asuransi swasta yang nantinya direncanakan akan terhubung oleh sistem BPJS. Hal tersebut diharapkan mencegah terjadinya ketidakadilan dalam pemberian layanan pada masyarakat.

Konsep asuransi sosial: Menurut Budi, konsep asuransi sosial yang baik haruslah mampu menjangkau semua masyarakat dari berbagai golongan baik kaya, miskin, tua maupun muda. Standar yang dibangun harus dalam koridor dapat dijangkau keuangan negara. Sehingga, pengelompokan dalam sistem BPJS dapat menjangkau hak-hak pesertanya tanpa memandang tingkat perekonomiannya.

Jika tiap pengelompokan kelas didesain terlampau luas, Budi khawatir layanan yang diberikan BPJS tidak akan berkelanjutan (sustainable). Sebab, layanan BPJS akan berdampak pada membengkaknya anggaran yang harus dibayar negara menjadi yang tinggi sekali.

“Kalau tidak, nanti tidak adil dan negara tidak kuat, ini yang menyebabkan masalah di belakangnya. Dia (BPJS) akan cover kelas dasar kesehatan (KDK) saja, di atasnya ada layanan lainnya. Yang miskin dicover oleh pemerintah, tapi yang kaya dia harus beli sendiri dengan swasta, kalau tidak nanti yang kaya bisa akses yang miskin tidak bisa akses,” ucapnya.

Sistem pelayanan dan penganggaran di BPJS Kesehatan harus didesain lebih baik. Itu agar dapat memberikan layanan yang adil bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“BPJS harus bisa melayani seluruh masyarakat Indonesia. Idealnya BPJS harus menjangkau 270 juta rakyat Indonesia siapapun dia. Hanya saja BPJS harus didesain dengan baik, apa yang dijangkau apa kewajibannya,” tutur Budi.

Baca Juga:

Ada Konglomerat Ikut Menikmati BPJS Kesehatan Bikin Anggaran Jebol

Fakta Terkini Penerapan Kelas Standar BPJS Kesehatan

Syarat BPJS untuk Haji, Beli Tanah dan SIM Perintah Jokowi

Share: Menkes Klarifikasi soal ‘BPJS bagi Orang Kaya’