Ketua DPR, Puan Maharani akan mengumumkan calon panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa pada Senin (28/11/2022) pekan depan.
Nama calon pengganti Andika tertuang dalam Surat Presiden Joko Widodo atau Jokowi (Supres) yang dikirimkan Sekretariat Negara kepada DPR RI.
“Surat tersebut akan disampaikan oleh Mensesneg kepada Ketua DPR, direncanakan Senin, 28 November sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar ketika dikonfirmasi Asumsi.co pada Rabu (23/11/2022).
Pekan depan: Setelah isi surat tersebut dibuka ke publik, maka menurut Indra, DPR akan melakukan rapat pimpinan dan Badan Musyawarah DPR untuk menindaklanjuti isi dalam Supres.
“Nanti secara teknis akan diatur lanjutan usulan-usulan dari Surpres tersebut untuk ditindaklanjuti oleh Alat Kelengkapan Dewan,” katanya.
Tahapan setelahnya: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bakal purnatugas pada akhir tahun ini. Ia melepaskan jabatannya sebagai panglima TNI lantaran telah memasuki usia pensiun TNI, yakni berusia 58 tahun.
Andika pensiun: Andika menjabat panglima TNI sejak dilantik Presiden Jokowi pada 2021 lalu. Ketika itu usianya 56 tahun.
Baca Juga:
Jokowi Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI ke DPR
Panglima Andika: Terus Telusuri Oknum yang Terlibat Kasus Mutilasi di Papua
Jokowi Kantongi Nama Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika