Kementerian PPN/Bappenas mengungkapkan populasi penduduk di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan dibatasi hanya 1,91 juta orang sehingga tidak akan seperti Jakarta.
“Apakah nanti akan seperti Jakarta? Tidak. Justru terdapat pengendalian penduduk di sini (IKN),” ujar Fungsional Perencana Ahli Utama, Kementerian PPN/Bappenas, Hayu Parasati, dilansir dari Antara, Rabu (23/11/2022).
Penduduk dibatasi: Dia mengatakan, saat pemindahan tahap pertama pada 2024, diperkirakan sekitar 250 ribu penduduk yang terdiri dari pekerja konstruksi serta ASN dan TNI – Polri menghuni IKN.
“Selesainya baru pada tahun 2045 yang diperkirakan 1,91 juta penduduk, tidak boleh lebih dari itu karena daya dukung lingkungan serta lahannya untuk 1,91 juta penduduk,” katanya.
Alasan: Maka dari itu, menurut dia pentingnya kerja sama dengan pemerintah daerah setempat untuk bagaimana mulai dengan kebijakan pengendalian penduduk di sekitar kawasan IKN seperti apa. Hal ini tentunya harus dibicarakan lebih lanjut.
“Kenapa harus 1,91 juta penduduk? Kami menghitungnya dengan perkiraan 250 ribu penduduk itu hanya pekerja, ASN, dan TNI-Polri. Kalau membawa keluarga dan lainnya maka itu akan bisa menjadi 500 ribu orang pada tahun 2024. Namun kemungkinan konstruksi baru dimulai sehingga diperkirakan tidak sebanyak itu,” kata Hayu Parasati.
Alasan pindah: Pemindahan Ibu Kota Negara dilakukan sebagai salah satu strategi untuk merealisasikan Visi Indonesia 2045, mendorong transformasi pembangunan sosial, budaya, dan ekonomi bangsa.
Kemudian mendorong percepatan pembangunan kawasan timur Indonesia melalui pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata.
Pemindahan Ibu Kota Negara direncanakan dan dibangun dengan standar baru yang lebih tinggi, berkualitas, adaptif, inovatif, inklusif, berkeadilan, berkelanjutan, dan bermartabat.
Baca Juga:
ASN Milenial Siap-siap, Ini 4 Skenario Pindah ke IKN