Kesehatan

Kemenkes Tetapkan KLB Polio, Temukan Kasus di Aceh

Admin — Asumsi.co

featured image
Tangkapan layar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu dalam konferensi pers kasus polio di Indonesia diikuti di Jakarta, Sabtu (19/11/2022). (ANTARA/Devi Nindy)

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu mengatakan Indonesia menjadi negara ke-16 yang melaporkan kasus virus polio tipe 2.

Ia mengatakan ada 15 negara yang melaporkan kasus virus polio tipe 2 per 15 November 2022.

“Kita melaporkan dari Aceh, jadi kita negara ke-16,” ujar dia seperti dilansir Antara.

Sebanyak 15 negara itu, Yaman, Kongo, Nigeria, Central African Republic, Ghana, Somalia, Niger, Chad, Amerika Serikat, Algeria, Mozambik, Eritrea, Togo, dan Ukraina.

“Setiap penemuan satu kasus polio untuk merupakan suatu kejadian luar biasa, jadi masuk KLB,” ujar dia.

Indonesia mendapatkan sertifikat bebas polio tahun 2014. Namun infeksi virus polio tipe 1 pernah ditemukan di Provinsi Papua.

Pemerintah telah menetapkan status kejadian luar biasa polio pada 2022 seiring dengan penemuan satu kasus di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, yang telah dikonfirmasi pejabat kesehatan setempat.

Pemberlakuan KLB lantaran bahaya polio bisa memicu kelumpuhan permanen bahkan hingga kematian, terutama pada anak berusia di bawah lima tahun yang belum divaksinasi polio.

Baca Juga

Share: Kemenkes Tetapkan KLB Polio, Temukan Kasus di Aceh