Isu Terkini

Anak Petani Batal Jadi Polwan Padahal Sudah Lulus Pantukhir

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Unsplash/Ilustrasi Polisi

Mabes Polri menanggapi kabar Sulastri Irwan, anak petani dari Kabupaten Kepulauan Sula, yang digugurkan Polda Maluku Utara sebagai peserta calon siswa sekolah bintara polisi gelombang ke II/2022.

“Kami telah mendapatkan laporan bahwa calon siswa bintara Polri di Maluku Utara bernama Sulastri Irwan yang lulus peringkat ketiga dan diduga ditukarkan pihak panitia dengan peserta peringkat keempat, dengan surat undangan yang disampaikan bukan undangan fisik melainkan undangan elektronik yang dikirimkan melalui WhatsApp,” ujar Kepala Biro Jianstra SSDM Polri Brigjen Sandi Nurgroho, dilansir dari Antara.

Lampu hijau: Oleh karena itu, Mabes Polri memberikan lampu hijau kepada Sulastri Irwan untuk diikutkan kembali sebagai siswa bintara Polri gelombang ke II tahun 2022. Ia menyebut, Sulastri Irwan tidak tertutup kemungkinan masih bisa diluluskan menjadi polwan.

“Data itu nanti akan kita masukkan ke pimpinan dan menunggu sikap pimpinan untuk mengambil keputusan dan tidak menutup kemungkinan akan kembali diterima untuk menjalankan pendidikan sebagai anggota Polri dan sangat terbuka, Insya Allah masih ada harapan,” tutur Sandi.

Laporkan ke Ombusman: Tim penasihat hukum Sulastri Irwan yang tergabung dalam organisasi Yayasan Bantuan Lembaga Hukum Maluku Utara sudah mengadukan Kapolda Maluku Utara, Irjen Midi Siswoko ke Ombudsman RI setempat. Irjen Midi Siswoko dilaporkan karena dinilai merugikan keluarga besar Sulastri Irwan.

Kuasa hukumnya, Bachtiar Husni mengadukan hal ini ke Ombudsman terkait dengan gugurnya kliennya dalam rekruitmen Bakomsus tenaga kesehatan di Polda Maluku Utara.

Masalah usia: Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara, Kombes Michael Irwan Thamsil mengakui bahwa Sulastri Irwan dinyatakan gugur karena sesuai ketentuan yang diatur panitia pusat untuk casis bintara berusia maksimal 23 tahun. Sedangkan Sulastri Irwan usianya telah melewati satu bulan 21 hari saat dinyatakan lulus.

Baca Juga:

Polisi Penembak Mati Warga di NTT jadi Tersangka

Kondisi Terkini 5 Polisi yang Tertimpa Pohon Tumbang di Balkot DKI

Polisi Diduga Selingkuh dengan Bidan di Purworejo Diproses Propam

Share: Anak Petani Batal Jadi Polwan Padahal Sudah Lulus Pantukhir