Isu Terkini

Penerbangan Reguler Dari dan Ke Bali Dibatasi Selama KTT G20

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/pras.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan perjalanan ke Bali selama penyelenggaraan KTT G20 karena adanya pembatasan penerbangan reguler dari dan ke Bali mulai 13-17 November 2022.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengatur kembali perjalanan, dan mengantisipasi adanya perubahan jadwal penerbangan dari dan ke Bali,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Rabu (9/11/2022), dilansir dari Antara.

Aturan: Kemenhub telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Udara Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT G20 di Bandara Ngurah Rai, Bali. SE ini diterbitkan sebagai pedoman para pemangku kepentingan di sektor transportasi untuk melakukan pengaturan penerbangan.

Ketentuan dalam Surat Edaran tersebut mengatur sejumlah hal. Yaitu, jam operasional ditetapkan selama 24 jam dan penerbangan komersial dilarang melakukan parkir menginap (Remain Over Night/RON).

Penerapannya akan dimulai pada 12-18 November 2022 di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Sedangkan, pemberlakukan pembatasan operasi penerbangan (limited operation) untuk penerbangan reguler diterapkan mulai 13-17 November 2022.

Tamu VVIP: Berdasarkan data yang diperoleh, puncak kedatangan tamu negara (VVIP) diperkirakan terjadi mulai 13 dan keberangkatan pada 16 November 2022. Untuk mengantisipasi, Kemenhub telah melakukan koordinasi intensif dengan kementerian/lembaga terkait dan semua stakeholder penerbangan.

“Kami telah mengimbau para operator baik bandara maupun maskapai, untuk proaktif memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada pelanggannya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Surat Edaran. Seperti misalnya, informasi perubahan jadwal penerbangan, penundaan, pembatalan, kompensasi, proses refund, dan sebagainya,” tutur Adita.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi Kemenhub dengan kementerian/lembaga terkait dan stakeholder penerbangan, operasional penerbangan diprioritaskan kepada penanganan penerbangan VVIP sesuai dengan ketentuan regulasi. Di sisi lain, tetap menjaga kebutuhan operasional penerbangan reguler dalam jumlah terbatas.

“Mengingat beberapa tamu negara dan delegasi G20 masih ada yang menggunakan penerbangan reguler. Selain itu ditetapkan juga penerbangan menuju Bali, hanya melalui Bandar Udara Soekarno Hatta (CGK-DPS-CGK),” ucapnya.

KTT G20 akan dihadiri sejumlah pihak, di antaranya yakni, negara anggota G20, negara yang diundang, organisasi internasional seperti (FIFA, IOC, Atlantic Council, Tesla, World Economic Forum).

Ia mengharapkan dukungan masyarakat untuk bersama-sama mendukung kesuksesan Indonesia yang memegang Presidensi penyelenggaraan KTT G20 tahun ini.

“Sebagai tuan rumah, tentunya harus dipastikan pelaksanaan pengaturan penerbangan mulai dari kedatangan sampai keberangkatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar, serta meminimalkan dampak gangguan terhadap pelayanan penerbangan selama rangkaian kegiatan berlangsung,” katanya.

Baca Juga:

Sudah Disediakan Kendaraan Listrik, Tamu KTT G20 Minta Kendaraan Lapis Baja

Zelensky Disebut Ikuti KTT G20 Secara Virtual, Bagaimana dengan Putin?

Luhut Pastikan 16 Pemimpin Dunia Hadiri KTT G20 di Bali

Share: Penerbangan Reguler Dari dan Ke Bali Dibatasi Selama KTT G20