Isu Terkini

Staf Menkeu Respons Isu Anies Selamatkan Tunjangan Guru Rp23 T

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi uang

Akun Twitter @sutanmangara mengklaim Anies Baswedan menyelamatkan uang negara senilai Rp23 triliun saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

Kata dia, tunjangan profesi guru (TPG) bukan termasuk anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). TPG ditransfer langsung dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke rekening pemerintah daerah (Pemda), bukan rekening Kemdikbud.

Inisiatif Kemdikbud: Kemdikbud mengundang Kemenkeu dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjelaskan alokasi anggaran TPG kelebihan Rp 23 triliun.

“Jadi yang memberitahu bahwa ini kelebihan itu adalah Kemdikbud,” demikian narasi cerita akun Twitter @sutanmangara.

Kemdikbud disebut mengetahui kelebihan alokasi anggaran tersebut karena memiliki data pengajuan dari daerah, hingga data guru yang dimutasi dan pensiun. Jadi, bukan Kemdikbud yang kelebihan, tetapi Kemenkeu mentransfer kelebihan.

Kemdikbud mengingatkan Kemenkeu dengan mengirim surat. Lalu, Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah bersurat ke Pemda terkait kelebihan alokasi anggaran senilai Rp 23 triliun.

Tak tepat: Sementara itu, Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo membantah informasi tersebut.

“Ini tidak tepat,” ucapnya melalui akun Twitter @prastow.

Prastowo mengatakan pemerintah melalui PP 41/2009 memberikan TPG sebesar 1x gaji pokok tiap bulan untuk guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan. TPG merupakan kebijakan era kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI)

Data jumlah guru yang bersertifikasi dan berhak atas TPG diperoleh dari Kemendikbud. Itu berdasarkan data yang diinput sekolah-sekolah pada sistem Dapodik Kemendikbud. Berdasarkan data tersebut, Kemenkeu menyiapkan alokasi anggarannya dalam APBN.

TPG komponen Anggaran Transfer ke Daerah (DAK nonfisik), maka penyalurannya dilaksanakan dengan cara pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Umum Daerah (secara triwulanan) untuk selanjutnya dibayarkan ke masing-masing guru. Berdasarkan laporan realisasi pembayaran TPG dari Pemda, Kemendikbud bersama Kemenkeu secara bertahap melakukan rekonsiliasi untuk mengupdate data jumlah guru bersertifikat dan pemenuhan syarat jam mengajar pada tahun anggaran berjalan.

“Nah di tahun 2016, hasil rekonsiliasi menemukan bahwa target jumlah guru bersertifikasi tidak tercapai sebagaimana data yg disampaikan Kemendikbud sebelumnya, sehingga anggaran TPG ternyata berlebih alias over-budget sebesar Rp23,3 Triliun,” ucapnya.

Lalu, Kemenkeu melakukan penyesuaian DAK nonfisik berupa TPG sebesar Rp23,3 Triliun.

“Tentu setelah Mendikbud bersurat ke Menkeu sebagaimana kewajiban serta tugas dan fungsinya. Tanpa melihat siapa pejabatnya. Lalu ke mana kelebihan alokasi anggaran TPG tersebut? Yang belum disalurkan ke daerah menjadi pengurang belanja/pengurang defisit APBN. Sedangkan yang terlanjur disalurkan akan diperhitungkan sebagai pengurang alokasi TPG tahun berikutnya,” tuturnya.

Menurut Yustinus, Kemenkeu tak akan membiarkan setiap rupiah anggaran diselewengkan. Apalagi, dijadikan ’bancakan’. Kata dia, Sri Mulyani Indrawati menjadi Menkeu saat Anies Baswedan direshuffle, 27 Juli 2016. “Jadi video yang beredar sangat insinuatif (bersifat menyindir atau tuduhan tidak langsung,” katanya.

Kemenkeu dan Sri Mulyani menjalankan tugas dan tanggung jawab. Kemendikbud dan Anies Baswedan dengan membuat laporan juga menjalankan tugas dan tanggung jawab. “Kiranya tak perlu ada pertentangan baru. APBN diselamatkan dan ini baik buat rakyat. Hormat utk para guru kita!,” ucapnya.

Baca Juga:

Keuskupan Agung Medan Bantah Video 70 Pastor Dukung Anies

SMRC: Kondisi Ekonomi Bepengaruh ke Suara Ganjar Pranowo dan Anies

Survei Polmatrix: Ganjar-Yenny Ungguli Anies-Andika

Share: Staf Menkeu Respons Isu Anies Selamatkan Tunjangan Guru Rp23 T