Isu Terkini

Pemeran Kebaya Merah Bikin Video Atas Pesanan dari Akun Twitter

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi video

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Farman mengatakan dua tersangka pemeran dalam video porno berjudul Kebaya Merah berinisial ACS dan AH membuat video tersebut karena mendapat pesanan dari sebuah akun Twitter.

“Tersangka ACS dan AH membuat adegan tersebut dikarenakan adanya pesanan konten video porno dengan tema ‘Receptionist Hotel’. Akun Twitter tersebut saat ini masih dalam penyelidikan,” kata Farman saat di Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022), dikutip dari Antara.

Pesanan: Farman menjelaskan, akun Twitter itu mendapatkan keuntungan dari penjualan konten video porno tersebut dengan tarif bervariasi tergantung tema.

“Adapun untuk hasil penjualan konten dipergunakan tersangka untuk keperluan sehari-hari,” katanya.

Perekaman: Perwira dengan tiga melati emas di pundak itu menyebut video porno tersebut dibuat pada 8 Maret 2022 sekitar pukul 22:00 WIB.

Sedangkan, tempat kejadian perkara (TKP) di kamar nomor 1710 lantai 17 salah satu hotel di Gubeng, Surabaya

Dibayar: ACS dan AH membuat video porno dengan dibayar uang sebesar Rp750 ribu. Setelah dibayar kedua tersangka memesan kamar hotel 1710 dan membuat video sesuai pesanan yakni tersangka perempuan menggunakan kebaya merah seolah-olah sebagai karyawan hotel

“Kedua tersangka bergantian posisi untuk melakukan perekaman adegan menggunakan ponsel milik tersangka, lalu diedit dan dikirim kepada pemesan melalui akun Telegram milik tersangka AH,” ujar Farman.

Dari penangkapan tersangka ACS dan AH pada Minggu (6/11/2022), polisi menyita sejumlah barang bukti yakni satu unit laptop, dua unit hardisk, dua unit ponsel dan invoice kamar 1710 tertanggal 8 Maret 2022.

Ancaman: Atas perbuatannya, kedua dijerat Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 4 dan/atau Pasal 34 Juncto Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun,” katanya.

Baca Juga:

Dua Pemeran Kebaya Merah Ngaku Telah Buat 92 Video

Pemeran Video Porno Kebaya Merah Ngaku Dibayar Rp750 Ribu

Dua Pemeran Video Porno Kebaya Merah jadi Tersangka

Share: Pemeran Kebaya Merah Bikin Video Atas Pesanan dari Akun Twitter