Isu Terkini

Dua Pemeran Kebaya Merah Ngaku Telah Buat 92 Video

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi video

Dua pameran video ‘Kebaya Merah’ berinisial ACS dan AH mengaku telah membuat sebanyak 92 video porno.

“ACS dan AH telah membuat 92 video asusila dan 100 foto telanjang dengan berbagai tema. File produksi itu disimpan di hard disk milik tersangka,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Farman, Selasa (8/11/2022), dilansir dari Antara.

Selidiki pemesan: Menurut Farman, 92 video tersebut diproduksi pada 2022. Video-video tersebut diduga dipasarkan untuk lokal dan luar negeri.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait dengan pemesan konten video porno kedua tersangka yang mengaku sebagai sepasang kekasih tersebut.

Barang bukti: Sebelumnya, polisi menangkap dua pemeran video porno Kebaya Merah berinisial ACS dan AH di Surabaya, Minggu (6/11/2022). Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 buah laptop, 2 buah hardisk, dua ponsel, dan invoice kamar 1710 tertanggal 8 Maret 2022.

Jerat pidana: Atas perbuatannya, ACS dan AH dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 jo. Pasal 4 dan/atau Pasal 34 jo. Pasal 8 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. ACS dan AH terancam hukuman lebih dari 5 tahun.

Baca Juga:

Pemeran Video Porno Kebaya Merah Ngaku Dibayar Rp750 Ribu

Dua Pemeran Video Porno Kebaya Merah jadi Tersangka

Motif Pembuat Video Porno Kebaya Merah Diduga Terkait Duit

Share: Dua Pemeran Kebaya Merah Ngaku Telah Buat 92 Video