Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menghantui Indonesia. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, telah terjadi pemecatan terhadap lebih dari 10 ribu karyawan di tahun ini.
“Data per September (2022) yang di-input yaitu sejumlah 10.765 (kasus PHK),” kata Ida dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI yang disiarkan secara daring, Selasa (8/11/2022).
Menurun: Ida menyebut angka PHK tahun ini lebih rendah ketimbang data pemecatan dua tahun sebelumnya. Ida menerangkan, data 2019 yang terdapat 18.911 karyawan yang terkena PHK.
Namun, 2019 bukan tahun tertinggi karyawan mengalami PHK. Menurut Ida puncak PHK massal terjadi pada 2020 silam, di mana sebanyak 386.877 karyawan terdampak PHK. Kemudian mengalami penurunan pada 2021 yang hanya sebanyak 127.085 karyawan.
Karena pandemi: Menurut Ida, PHK terbanyak berbarengan dengan kali pertama merebaknya pandemi ke Tanah Air.
“Kalau kita lihat PHK cukup tinggi terjadi pada 2020 ketika kita mengalami pertama kali pandemi COVID-19,” ujarnya.
Penurunan signifikan: Ida juga mencatat bahwa di tahun ini jumlah total jumlah penduduk usia kerja yang sementara tidak bekerja dan atau mengalami pengurangan jam kerja akibat pandemi berjumlah 4,15 juta orang.
Angka ini mengalami penurunan yang signifikan dari dua tahun sebelumnya yang sampai menembus lebih dari 29 juta orang.
“Yang paling menyedihkan Agustus 2020 total pekerja yang terdampak COVID itu 29,12 juta orang, menurun pada Agustus 2021 21,32 juta orang dan alhamdulillah Agustus 2022 kita lihat penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19 turun sangat signifikan menjadi 4,15 juta orang,” katanya.
Baca Juga:
Massa Buruh Geruduk Kantor Kemnaker, Tuntut Naikkan Upah-Tolak PHK