Mantan kadiv Propam Polri yang kini menjadi terdakwa atas kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo disebut berencana bertandang ke tempat milik mantan Kapolri Idham Azis di hari yang sama saat eksekusi terhadap Brigadir J, Jumat (8/7/2022).
Niatan Sambo yang berencana mendatangi sebuah lapangan bulu tangkis milik Idham Azis itu, guna memainkan permainan tepuk bulu tersebut.
Niat main: Hal itu diungkap ajudan Sambo saat dirinya masih menjabat Kadiv Propam Polri, Daden Miftahul Haq saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Sidang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Sehari sebelumnya: Menurut Daden, rencana atasnya itu dibeberkan sehari sebelum insiden penembakan terhadap Brigadir J.
“Itu di lapangan di Depok milik mantan pimpinan Polri,” kata Daden.
Sosok mantan pimpinan: Majelis Hakim lantas menanyakan kepada Daden siapa yang dimaksud mantan pimpinan Polri. Dijawabnya bahwa ia adalah Idham Azis.
“Pak Idham yang mulia,” jawab Daden.
Daden mengatakan, berbagai perlengkapan bulu tangkis pun sudah disiapkan para ajudan sehari sebelumnya.
Daden merupakan satu dari 10 saksi yang hadir dalam sidang pembunuhan Brigadir J hari ini.
Selain Daden ada saksi lain yakni Susi selaku pekerja rumah tangga (PRT), Damianus Laba Kobam/Damson, Abdul Somad, Alfonsius Dua Lurang, Daryanto/ Kodir, dan Marjuki.
Di samping pula ada Adzan Romer, Prayogi Iktara Wikaton, dan Farhan Sabilah.
Baca Juga:
BIN Bantah Beri Informasi ke Kamaruddin Simanjuntak Terkait Kasus Sambo
Saat Jaksa Curiga PRT Sambo Bisa Ingat Waktu Detail CCTV Rusak
Saat Hijab Susi PRT Ferdy Sambo Dicurigai Warganet dan Jaksa