Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu dan Kanit Reskrim Polsek Pecut Sei Tuan Iptu Membela Karo Karo resmi dicopot dari jabatannya. Keputusan itu keluar pasca seorang pedagang perempuan yang dianiaya seorang preman ditetapkan sebagai tersangka.
Keputusan: Dikutip dari Antara, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan audit proses penyidikan terhadap kasus yang viral tersebut. Hasilnya, penyidikan dinyatakan tidak profesional.
“Setelah dilakukan audit penyidikan. Berkaitan dengan kasus tersebut bahwa ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan, Medan. Sehingga per 12 Oktober 2021, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dicopot,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).
Penyelidikan lanjutan: Argo menyampaikan pemeriksaan juga dilakukan terhadap Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu. Informasi terbaru menyebut Janpiter juga dicopot dari jabatannya..
Kasus: Sebuah video viral menunjukkan keributan antara seorang pedagang wanita berinisial LG dengan seorang pria diduga preman berinisial BS pada Minggu (5/9/2021). Pasca kejadian itu, polisi menangkap BS dan menetapkannya sebagai tersangka karena melakukan penganiayaan.
Namun, BS melaporkan balik LG karena juga merasa dipukul. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi juga menetapkan LG sebagai tersangka. Dalam laporan polisi, LG dijerat pasal 170 subs pasal 351 ayat (1) KUHP.
Kini perkara tersebut diambil alih dan ditangani oleh Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara.