Isu Terkini

Staf KJRI Los Angeles Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap ART, Kemenlu Lakukan Penyelidikan

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi: Unsplash/ Nadine Shaabana

Media Amerika Serikat, The Washington Post mengungkap adanya dugaan aksi kekerasan terhadap asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia bernama Sri Yatun. Terduga pelaku kekerasan itu adalah salah seorang diplomat yang bekerja sebagai Staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).

Tidak digaji

Aksi kekerasan ini dilaporkan terjadi pada tahun 2004 hingga 2007. Berdasarkan pengakuan Sri, dirinya sudah bekerja dengan majikannya yang diketahui bernama Cicilia Rusdiharini sejak masih bertugas di Indonesia. Cicilia diketahui Konsuler RI di Los Angeles, AS.

Di dalam laporan berita tersebut, Sri mulai bekerja sebagai ART dari Cicilia pada 26 Mei 2004. Saat itu, ia bekerja di rumah dinas yang ditempati Cicilia. Ia bekerja dengan mengantongi visa khusus dari pemerintah AS.

Sebelum pindah ke Los Angeles, Sri mengungkapkan kalau Cicilia tidak menggajinya selama empat bulan pertama dirinya bekerja. Alasannya, gaji Sri dibutuhkan untuk biaya  pindah dinas ke AS, mulai dari membayar tiket pesawat hingga pengajuan visa.

Alasan Sri bersedia bekerja sebagai ART karena tertarik dengan gaji yang dijanjikan, yakni US$400 per minggu atau setara Rp5.700.000 dengan jam kerja 40 jam sepekan. 

Bukan cuma itu, ia juga dijanjikan uang lembur senilai US$13 atau setara Rp185 ribu per jam setiap dia bekerja di luar waktu kerja yang disepakati.

Disiksa dan diancam

Sayangnya, alih-alih mendapatkan uang bayaran yang dijanjikan, Sri mengaku digaji dengan bayaran yang jauh dari kesepakatan. Ia hanya menerima gaji sebesar US$50 sampai US$100 per bulannya.

Selain itu, jam kerjanya pun melebihi batas yang dijanjikan. Ia bekerja setiap hari tanpa istirahat dan tidak diberikan waktu libur oleh majikannya selama bekerja di LA.

Aktivitas kerjanya yang tak kenal lelah membuat Sri kerap merasa sakit badan. Ia juga mengeluh lututnya sering sakit namun Cicilia tak pernah memedulikannya.

Cicilia malah lebih sering menghardik dengan melakukan kekerasan verbal terhadap Sri. Tigor, suami Cicilia juga ikutan melalukan kekerasan verbal kepadanya melalui pernyataan-pernyataan yang melecehkan.

Sri mengungkapkan kalau Tigor merupakan sosok pria temperamen. Bukan cuma kekerasan verbal, pria itu juga melakukan kekerasan fisik terhadapnya. “Dia pernah memukuli saya,” ucapnya.

Ia mengaku sempat beberapa kali ingin melarikan diri karena sudah tak tahan dengan perlakuan majikannya. Kedua majikannya malah mengancam untuk memenjarakannya bila mencoba untuk kabur.

Sadar dirinya tak punya banyak uang dan tak fasih berbahasa Inggris akhirnya membuat Sri memutuskan untuk bertahan bekerja dengan Cicilia dan Tigor. Ia pun mendapati kalau selama ini kedua majikannya menyembunyikan paspor miliknya di salah satu laci di rumah dinas tersebut.

Didesak usut tuntas

Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo pun angkat bicara soal kasus ini. Ia memastikan tengah berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berafiliasi dengan Migrant Care untuk mengusut perkara ini.

Wahyu menilai ini merupakan kejahatan serius apalagi dilakukan oleh diplomat. Ia mendesak Kemenlu RI harus mengusut tuntas dan menginvestigasi kasus tersebut.

“Kami sedang cek ke teman-teman yang ada di Amerika yang mengurus masalah semacam ini dan trafficking. Kemenlu harus mengusut tuntas meski kasusnya sudah satu dekade lebih tetapi tetap harus dituntaskan,” katanya melalui pesan singkat.

Penyeldikan

Menyikapi hal ini, Dirjen Informasi Kemenlu Teuku Faizasyah memastikan pihaknya akan mendalami pengakuan dugaan kekerasan yang disampaikan Sri Yatun kepada media AS melalui wawancara pada 6 Oktober lalu. 

“Saat ini kami sedang mendalami dan menindaklanjuti informasi tersebut sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” kata Teuku kepada Asumsi.co melalui sambungan telepon, Rabu (13/10/21).

Ia menambahkan, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) LA telah diinstruksikan untuk menghubungi Sri Yatun. “Kami sudah meminta KJRI LA untuk menghubungi yang bersangkutan untuk mendalami kejadian yang terjadi lebih dari 15 tahun yang lalu ini,” imbuhnya.

Share: Staf KJRI Los Angeles Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap ART, Kemenlu Lakukan Penyelidikan