Isu Terkini

Ibunda Brigadir J ke Kuat Ma’ruf: Maaf Tidak Hanya di Bibir

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj/Kuat Ma'ruf

Ibunda Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak mendesak Kuat Ma’ruf untuk berkata jujur mengenai kasus pembunuhan berencana terhadap putranya. Rosti meminta sopir keluarga Ferdy Sambo itu untuk menerangkan kejadian sebenarnya.

“Kalian yang tahu gimana ini semua, kejahatan apa yang kalian tutupin, kejahatan apa yang kalian tutupi di sini bersama atasanmu itu? Sama si PC itu? Jadi tolong jujur!” kata Rosti dengan nada tinggi dalam persidangan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (2/10/2022).

Maaf di bibir: Rosti juga menyinggung ungkapan maaf Kuat yang dilayangkan kepada pihaknya. Rosti meminta Kuat untuk tidak mengatakan maaf hanya sebatas bibir saja.

“Kamu sudah katakan maaf tadi, maaf tidak hanya ada di bibir. Maaf itu mohon pengampunan pada Tuhan!” ujar Rosti.

Berkata jujur: Rosti mengharapkan Kuat tak seperti Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi yang mengatakan maaf sebatas sampai bibir.

“Jadi permintaan maaf itu jangan hanya di bibir seperti FS dan Putri, berikan itu dari hati nurani yang sangat dalam,” ujar Rosti.

Hancurkan Rosti: Menurut Rosti, ulah Kuat beserta keempat orang lainnya yang tega berkongsi untuk melenyapkan nyawa Brigadir J telah membuat dirinya hancur. Anak yang menjadi kebanggaannya kini telah lenyap buntut ulah Kuat dan rekan-rekannya.

Rosti juga mengaku tak habis pikir Kuat dengan tega terlibat membunuh anaknya. Karena keduanya sama-sama bawahan Sambo.

Terdakwa: Dalam sidang tersebut Kuat duduk sebagai terdakwa bersama Ricky Rizal. Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal didakwa bersama dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, serta Bharada E melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa kuat turut terlibat dalam pembunuhan berencana kepada Brigadir Yosua.

JPU mendakwa mereka telah melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga:

Ibunda Brigadir J Tanya Kuat Ma’ruf: Ada Apa Kamu Sama Putri?

Terungkap, Kuat Ma’ruf Desak Putri Adukan Brigadir J ke Ferdy Sambo

Saat Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Kompak Minta Maaf

Share: Ibunda Brigadir J ke Kuat Ma’ruf: Maaf Tidak Hanya di Bibir