Pemerintah Arab Saudi kembali membuka jemaah umrah asal Indonesia.
Keputusan itu didasari penerbitan nota diplomatik oleh Saudi pada Jumat lalu (8/10).
Dibuka: Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan kedutaan besar Indonesia di Saudi sudah menerima informasi pembukaan jemaah umrah.
“Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah Indonesia,” ujar Menteri Retno dilansir dari Antara.
Karantina: Mengutip Antara, Pemerintah Arab Saudi bakal mewajibkan jemaah umrah asal Indonesia melakukan karantina selama lima hari setibanya di Tanah Suci.
Itu akan diberlakukan bagi jemaah yang belum memenuhi syarat kualifikasi kesehatan.
Teknis: Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebut saat ini pemerintah Indonesia dan Saudi masih mendiskusikan aturan teknis kedatangan jemaah umrah asal Indonesia.
“Kedua belah pihak masuk dalam pembahasan tahap akhir tentang link teknis berkaitan dengan vaksin dan memfasilitasi proses masuknya jemaah,” kata Retno mengutip Antara.
Apresiasi: Dewan Pengurus Pusat Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah Haji (DPP Ampuh), Wawan Suhada mengapresiasi Kemenlu RI karena telah melakukan diplomasi intensif.
Baca Juga:
Fakta-Fakta Kasus Tes Doping Buat Merah Putih Dilarang di Kejuaraan Internasional
Pemerintah Geser Libur Maulid Nabi Demi Cegah Covid di Hari Kejepit
Pasien Covid Diprediksi Sembuh Lima Hari dengan Obat Molnupiravir