Indonesia tidak boleh menjadi tuan rumah kejuaraan bersifat regional, kontinental dan dunia.
Atlet Indonesia diizinkan berlomba di kejuaraan yang bertempat di negara lain, tapi dilarang memakai bendera Merah Putih.
Tak Patuh: Mengutip Reuters, larangan terbit lantaran Indonesia dinyatakan tidak patuh oleh World Anti-Doping Agency (WADA).
Indonesia disebut melakukan pengujian doping terhadap para atlet tidak sesuai ketentuan, sehingga tidak efektif.
Konsekuensi: Akibatnya, Indonesia tidak boleh menjadi tuan rumah kejuaraan bersifat regional, kontinental dan dunia.
Jika kejuaraan regional, kontinental dan dunia dihelat di negara lain, Indonesia masih boleh ikut serta, tapi dilarang mengibarkan bendera merah putih.
Indonesia hanya boleh mengibarkan bendera nasional di kejuaraan level olimpiade.
Negara Lain: WADA juga memberikan sanksi serupa kepada Korea Utara dan Thailand.
Penyebabnya sama, yakni tidak melakukan pengujian doping yang efektif terhadap para atlet.
Kejuaraan: Diketahui, ada beberapa kejuaraan internasional yang akan diikuti Indonesia, yakni Piala Thomas dan Uber di Denmark pada 9-17 Oktober mendatang.
Baca Juga:
Sirkuit Mandalika Lombok Resmi Gelar MotoGP, Jadwal Maret 2022
Ada 34 Kasus Positif Covid-19, Pemerintah Perketat Pemantauan Prokes PON XX Papua