Isu Terkini

BPOM: 133 Obat Sirop Tak Gunakan Pelarut

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi - Obat batuk sirup. ANTARA/HO-Sutterstock.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengatakan bahwa sebanyak 133 obat sirop yang terdaftar di BPOM telah dipastikan tidak menggunakan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol.

Hal ini menyusul ledakan kasus gagal ginjal akut yang ditengarai diakibatkan dari etilen glikol (EG) dan dietilon glikol (DG) dalam obat sirop. Cemaran kedua senyawa itu dalam obat sirop diduga imbas dari penggunaan pelarut.

“Dari 133 sirop obat yang terdaftar di Badan POM tidak menggunakan empat pelarut tersebut yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai,” ujar Penny dalam konferensi pers di Jakarta, Ahad (23/10/2022), melansir Antara.

Hasil pengujian: Pihaknya juga melakukan penelusuran data registrasi terhadap 102 obat sirop yang masuk daftar Kementerian Kesehatan terkait pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal (acute kidney injury/AKI).

Hasilnya, 23 obat dipastikan tidak menggunakan keempat pelarut tersebut sehingga aman digunakan sepanjang sesuai dengan aturan pemakaian.

Tujuh produk telah dilakukan pengujian dan dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai dengan aturan pakai.

Ada kandungan cemaran: Sementara, tiga produk telah diuji dan dinyatakan mengandung cemaran etilen glikol (EG)dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas aman. Ketiganya termasuk dalam lima produk yang telah diumumkan sebelumnya oleh BPOM.

“Sampai dengan saat ini masih ada 69 lagi produk masih dalam proses sampling dan pengujian. Secepatnya kami akan mengeluarkan secara bertahap,” kata Penny.

Penyebab belum pasti: Dalam kesempatan itu, ia mengatakan temuan BPOM terkait pelarut itu tidak berarti merupakan kesimpulan bahwa keempat kandungan tersebut memiliki kaitan dengan penyakit gangguan ginjal.

“Hasil uji cemaran EG dan DEG ini bukan berarti mengatakan atau mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirop obat tersebut memiliki keterkaitan sebab akibat dengan kejadian gangguan ginjal akut pada anak,” katanya.

Baca Juga:

Konsumsi Protein Berlebihan Bikin Ginjal Bermasalah

Menkes: Obat Ginjal Akut Dibawa ke Indonesia Hari Ini

Menko PMK Minta Polri Usut Dugaan Tindak Pidana Kasus Gagal Ginjal

Share: BPOM: 133 Obat Sirop Tak Gunakan Pelarut