Polda Jawa Timur (Jatim) mengumumkan tindakan autopsi terhadap dua korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, batal dilakukan karena pihak keluarga tidak berkenan.
“Pelaksanaan autopsi, salah satunya meminta persetujuan keluarga. Dari informasi yang saya peroleh, hingga saat ini keluarga sementara belum menghendaki untuk autopsi,” ujar Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto di RSUD Saiful Anwar, Kota Malang, Rabu (19/10/2022), dilansir dari Antara.
Bantah intimidasi: Ia membantah kabar beredar bahwa proses autopsi dibatalkan karena adanya intimidasi kepada keluarga korban.
“Tidak benar, sekali lagi tidak benar (soal intimidasi). Silakan bisa dikonfirmasi untuk itu, semua sudah diketahui oleh publik,” ucapnya.
Ia menyampaikan permohonan maaf kepada para keluarga korban atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan. Ia memastikan saat ini proses hukum terus berjalan.
Menurut Toni, proses rekonstruksi tragedi di Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan 133 orang meninggal dunia tersebut akan dilakukan di Surabaya oleh tim dari Mabes Polri.
“Tentu ada proses hukum yang masih dilakukan hingga saat ini. Hari ini ada rekonstruksi dan saya akan segera kembali ke Surabaya,” tutur Toni.
Rencana autopsi: Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan segera melaksanakan ekshumasi atau gali kubur terhadap dua orang korban tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Rabu (19/10/2022).
“Selanjutnya, pada Rabu, dari tim akan melaksanakan ekshumasi atau gali kubur kami mendapat dua korban yang akan dilakukan ekshumasi hari Rabu,” ujar Dedi kepada wartawan, di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10/2022).
Ia mengaku belum bisa menjelaskan rincian dua ornag korban yang akan diekshumasi. Kata dia, Polri akan melibatkan kerja sama Polri dengan Ikatan Kedokteran Forensik Indonesia, kemudian dengan tim DVI (Disaster Victim Identification) di Malang dan Jawa Timur dalam kegiatan ekshumasi ini.
“Ini sebagai bentuk transparansi Polri membuka diri kepada para pihak untuk silakan bersama-sama mengawal proses penyidikan tim gabungan,” tutur Dedi.
Baca Juga:
Jokowi akan Runtuhkan Stadion Kanjuruhan
Korban Meninggal Dunia Tragedi Kanjuruhan Bertambah jadi 133 Orang
Komnas HAM Duga Pemerintah Setop Biayai Korban Kanjuruhan, Menko PMK Buka Suara