Keuangan

Potensi Risiko BPJS Ketenagakerjaan Investasi Uang Pekerja ke Saham Sawit

Ilham — Asumsi.co

featured image
Antara Foto

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dikabarkan berencana menambah porsi investasi.

Uang yang dipakai berasal dari iuran para pekerja lewat Program Jaminan Hari Tua. 

Ekonom meminta hati-hati jika ingin menambah jumlah investasi, mengingat BPJS Ketenagakerjaan harus memiliki uang yang siap dicairkan kapan saja untuk para pekerja.

Investasi Saham

Pada April lalu, BPJS Ketenagkerjaan sudah menginvestasikan Rp490 triliun. Sebagian besar investasi berupa surat utang negara dan obligasi.Jika dirinci yaitu 66 persen diinvestasikan ke surat utang negara dan korporasi. 

Kemudian investasi saham berupa 13 persen, deposito 12 persen, reksadana delapan persen dan investasi langsung satu persen.

Dalam rapat bersama Komisi XI DPR beberapa waktu lalu, BPJS Ketenagakerjaan mengungkapkan ketertarikannya untuk investasi ke emiten sawit (crude palm oil/CPO).

Belum diketahui pasti berapa nominal yang akan diinvestasikan BPJS Ketenagakerjaan. Sejauh ini, BPJS Ketenagakerjaan memegang dana Rp514,71 triliun dari program Jaminan Hari Tua para pekerja.

Berisiko Merugi

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengingatkan bahwa hakikat BPJS Ketenagakerjaan adalah jaring pengaman sosial.

Oleh karena itu, harus ada kepastian dana yang siap dicairkan oleh pemerintah berdasarkan iuran masyarakat.

Menurut Tauhid, BPJS Ketenagakerjaan investasi ke hal yang pasti, seperti surat berharga ketimbang saham emiten sawit yang fluktuatif dan berisiko merugi.

Tauhid juga mengatakan BPJS Ketenagakerjaan sebaiknya tidak menginvestasikan semua dana yang dimiliki. Lebih baik hanya 30 persen yang diinvestasikan.

“Mengapa? Logikanya begini 30% untuk digunakan operasional, 30% untuk cadangan, 30% untuk investasi kan itu sama keuangan rumah tangga dan perusahaan,” kata Tauhid saat dihubungi Asumsi.co.

“Kalaupun ada gangguan, yang pokok dan cadangan tidak terganggu. Sebaiknya jangan ke saham lah, karena masa pandemi bisa turun,” sambungnya.

Tauhid juga mewanti-wanti uang jaminan hari tua yang dikumpulkan para pekerja tidak boleh dipakai untuk mencari untung. Apalagi jika berupaya mencari untung lewat investasi saham yang cenderung fluktuatif. 

Bisa saja BPJS Ketenagakerjaan malah merugi, dan jadi tidak bisa mencairkan dana milik para pekerja akibat kerugian investasi.

Dihubungi terpisah, pengamat Pasar Modal, Cheril Tanuwijaya menyarankan BPJS Ketenagakerjaan cukup menambah porsi saham dengan persentase 15-20 persen dari dana yang dikelola.

Dia mengamini ada kans untung dari investasi saham. Akan tetapi, risiko meruginya pun ada. BPJS Ketenagakerjaan pun perlu selektif memilih saham.

“Jika akan masuk ke saham sebaiknya pilih yang cenderung stabil misalnya kelompok dr LQ45, karena saat ini valuasinya cenderung murah,” katanya.

Share: Potensi Risiko BPJS Ketenagakerjaan Investasi Uang Pekerja ke Saham Sawit