Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E membacakan pernyataannya di secarik kertas selepas Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwanya telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat. Bharada E sampai menitikkan air mata saat membaca pernyataannya.
Hal itu disampaikan Bharada E usai menghadiri persidangan dirinya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (18/10/2022).
Dalam surat pernyataan yang dibacakannya, Bharada E menekankan rasa belasungkawanya atas kematian Brigadir J kepada pihak keluarga korban. Dia pun mendoakan mendiang supaya dapat diterima di sisi Tuhan.
“Mohon izin sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya, untuk kejadian yang menimpa Bang Yos. Saya berdoa semoga almarhum bang Yos (Yosua) diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus,” kata Bharada E.
Adapun isi lengkap surat pernyataan Bharada E adalah sebagai berikut:
Mohon izin, sekali lagi, saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang menimpa Bang Yos, saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, bapak, ibu, Reza serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf.
Semoga permohonan maaf saya ini, dapat diterima oleh pihak keluarga, Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan buat keluarga Bang Yos.
Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal, terima kasih.
Baca Juga:
Bharada E Menyesal Tembak Brigadir J: Saya Hanya Anggota, Tak Mampu Tolak Perintah Jenderal
Ferdy Sambo Janjikan Bharada E Rp1 Miliar Usai Habisi Nyawa Brigadir J
Alasan Ferdy Sambo Beri para Ajudan Iphone 13 Pro Max Usai Eksekusi Brigadir J