Isu Terkini

Bharada E Menyesal Tembak Brigadir J: Saya Hanya Anggota, Tak Mampu Tolak Perintah Jenderal

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

Bharada E (Richard Eliezer) mengaku menyesal mengikuti perintah eks Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Perintah jenderal: Bharada E mengaku tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari jenderal (Ferdy Sambo), karena hanya seorang anggota saja. Hal tersebut disampaikan Bripka RR di akhir pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (18/10/2022).

“Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota, yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal,” ujar Bharada E.

Belasungkawa: Bharada E mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir J.

“Mohon ijin, sekali lagi, saya menyampaikan turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum bang Yos, saya berdoa, semoga almarhum bang Yos diterima disisi Tuhan Yesus Kristus,” tutur Bharada E.

Bharada E juga memohon maaf kepada keluarga Brigadir J.

“Untuk keluarga almarhum bang Yos, bapak ibu, serta seluruh keluarga besar bang Yos, saya memohon maaf, semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga. Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penglipuran kepada almarhum bang Yos,” ucapnya.

Siap eksekusi: Setelah bertemu dengan Sambo dan mendengar cerita pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi, Bharada E bersedia mengeksekusi Brigadir J. “Siap komandan,” ujar Bharada E kepada Sambo.

Kemudian, Sambo menyerahkan satu kotak peluru 9 mm kepada Bharada E yang disaksikan langsung Putri Candrawathi. Sambo juga meminta Bharada E menambahkan amunisi pada Megazine senjata api merk Glock 17 Nomor seri MPY851 miliknya. Bharada E memasukkan 8 buptir peluru 9 mm (total 15 butir peluru pada senjata api Glock 17 Nomor seri MPY851 miliknya.

Momen pembunuhan: Momen pembunuhan Brigadir J terjadi pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.12 WIB. Setibanya Brigadir J di ruangan tengah, dekat meja makan rumah dinas Duren Tiga, Sambo langsung memegang leher bagian belakang (tengkuk) Brigadir J. Lalu, Sambo mendorongnya ke depan, sehingga posisi Brigadir J tepat berada di depan tangga dengan keadaan berhadapan dengannya.

Bharada E tepat berdiri di samping kanan Sambo. Sedangkan Kuat Ma’ruf berada di belakang Ferdy Sambo dan Bripka RR dalam posisi bersiaga untuk melakukan pengamanan jika Brigadir J melakukan perlawanan. Bripka RR berada di belakang Bharada E. Sedangkan istri Sambo, Putri Candrawathi berada di dalam kamar utama dengan jarak kurang lebih 3 meter dari posisi Brigadir J berdiri.

Kemudian, Sambo berteriak dengan suara keras kepada Bharada E dengan mengatakan “Woy…! Kau tembak! Kau tembak cepaaat!! Cepat woy kau tembak!!!”. Setelah mendengar teriakan Sambo, Bharada E langsung mengarahkan senjata api jenis Glock-17 Nomor seri MPY851 ke tubuh korban. Bharada E menembakkan senjata api miliknya sebanyak tiga atau empat kali hingga korban terjatuh dan terkapar mengeluarkan banyak darah.

Penembakan tersebut menimbulkan luka tembak masuk pada dada sisi kanan dan menembus ke dalam rongga dada. Bahkan, hingga menghujam ke paru dan bersarang pada otot sela iga kedelapan kanan bagian belakang. Sambo menghampiri Brigadir J yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan. Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak satu kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri korban hingga Brigadir J meninggal dunia.

Share: Bharada E Menyesal Tembak Brigadir J: Saya Hanya Anggota, Tak Mampu Tolak Perintah Jenderal