Isu Terkini

Ferdy Sambo Janjikan Bharada E Rp1 Miliar Usai Habisi Nyawa Brigadir J

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU/am

Ferdy Sambo menjanjikan Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu uang Rp1 miliar usai mereka menghabisi nyawa Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal itu terungkap ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan Bharada E dalam sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Berikan amplop: Mulanya Sambo menyerahkan amplop berisi duit dari mata uang asing senilai Rp1 miliar kepada Bharada E. Namun uang itu kembali diambil Sambo dan mantan Kadiv Propam Polri itu menjanjikan akan kembali menyerahkan duit senilai itu ketika situasi sudah kondusif.

“Ferdy Sambo S.H., S.I.K., M.H. memberikan amplop warna putih yang berisikan mata uang asing (dolar) kepada saksi Ricky Rizal Wibowo dan saksi Kuat Ma’ruf dengan nilainya masing-masing setara dengan Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sedangkan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan nilai setara Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah), dan amplop yang berisikan uang tersebut diambil kembali oleh saksi Ferdy Sambo S.H., S.I.K., M.H. dengan janji akan diserahkan pada bulan Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman,” kata JPU.

Beri ponsel: Kemudian Sambo memberikan handphone merk Iphone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk mengganti handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa pembunuhan Brigadir J tidak terdeteksi. Usai pertemuan itu, Putri Candrawathi bergegas menyampaikan terima kasih kepada Bharada E, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal.

“Kemudian saat itu Putri Candrawathi selaku istri Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, saksi Ricky Rizal Wibowo, dan saksi Kuat Ma’ruf,” katanya.

Terima kasih Putri: JPU mengatakan, Bharada E bersama kedua rekannya menyadari sepenuhnya dan tidak sedikit pun menolak pemberian handphone merk Iphone 13 Pro Max dan uang yang dijanjikan oleh Sambo. Mereka sadar bahwa ponsel dan duit yang dijanjikan berkat perkongsian mereka untuk menghabisi nyawa Brigadir J.

“Yang merupakan tanda terima kasih atau hadiah karena terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, saksi Ricky Rizal Wibowo, dan saksi Kuat Ma’ruf telah turut terlibat merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” katanya.

Baca Juga:

Kejagung Jawab Nota Keberatan Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo-Putri Candrawathi

Alasan Ferdy Sambo Beri para Ajudan Iphone 13 Pro Max Usai Eksekusi Brigadir J

JPU: Sambo Pakai Sarung Tangan Hitam saat Tembak Brigadir J

Share: Ferdy Sambo Janjikan Bharada E Rp1 Miliar Usai Habisi Nyawa Brigadir J