Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna menanggulangi pandemi virus corona (Covid-19) di tanah air.
PPKM akan diperpanjang selama dua pekan atau hingga 18 Oktober mendatang.
Perpanjangan: Menko Marves Luhut Pandjaitan mengatakan pemerintah tidak jemawa dengan penurunan kasus virus corona.
Oleh karena itu, PPKM kembali diperpanjang untuk membatasi kegiatan masyarakat demi mencegah penularan Covid-19. Berlaku di Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali.
Jabodetabek: Wilayah aglomerasi Jabodetabek masih menerapkan PPKM Level 3. Alasannya, cakupan vaksinasi di Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bekasi masih rendah.
Wilayah aglomerasi lainnya seperti Bandung Raya, Malang Raya, hingga Surabaya Raya juga masih berstatus PPKM Level 3
Jumlah Tes: Luhut mengatakan angka tes Covid-19 tidak turun selama PPKM. Jumlahnya rata-rata 175 ribu per hari.Pemerintah menargetkan tes 400 ribu per hari.
“Memohon kepada masyarakat sekali lagi tidak euforia berlebihan yang kemudian mengabaikan segala macam bentuk protokol kesehatan yang ada. Apa yang kita capai hari ini tentu kerja sama semua kita, sampai ke rakyat paling kecil,” kata Luhut lewat konferensi pers.