Isu Terkini

Komnas HAM: Tak Ada Miras, Botol yang Ditemukan Polisi Produk UMKM Bukan Minuman

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Zabur Karuru/hp.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan, penonton saat laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya yang berujung tragedi berdarah tidak diperkenankan untuk membawa minuman, apalagi minuman keras (miras).

Tak diizinkan: Komisioner Komnas HAM Muhammad Choirul Anam mengaku telah berbicara kepada sejumlah penggemar Arema FC, Aremania mengenai temuan polisi soal miras. Dari keterangan mereka, kata Anam para penonton mengaku tak sanggup untuk membeli miras.

“Botol tipis, pipih itu kan botol kaca. Dia bilang gini jawabannya, analogi, mau beli tiket aja harus parkir 3 hari, cak, masa beli minuman yang mahal gitu,” kata Anam dalam konferensi pers daring, Rabu (12/10/2022).

Kata Anam, para suporter mengaku bahwa mereka tidak diperkenankan membawa minuman kendati itu diletakan dalam botol plastik.

“Itu juga ditemukan botol gepeng di stadion, mereka bilang minum aja kami enggak boleh pakai botol plastik, apalagi botol kaca,” katanya.

Tak untuk diminum: Menurut Anam, lusinan botol miras yang telah disita polisi itu bukan untuk diminum. Informasi itu didapat dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jawa Timur. Mereka mengatakan kepada Komnas HAM bahwa botol-botol tersebut diperuntukkan untuk sesuatu yang lain.

Anam juga memastikan isi dari botol itu merupakan produk UMKM lokal yang ditujukan bukan buat diminum.

“Intinya itu bukan untuk diminum, itu untuk sesuatu yang lain. Itu memang produk UMKM, untuk sesuatu yang lain dan bukan untuk diminum,” katanya.

Temuan lusinan botol miras itu sebelumnya diungkap kepolisian. Polisi telah menyita 46 botol minuman keras (miras) oplosan di luar dan sekitar Stadion Kanjuruhan, Malang, usai insiden yang menewaskan setidaknya 132 orang itu, Sabtu (1/10/2022).

Baca Juga:

Komnas HAM: Gas Air Mata jadi Pemicu Jatuhnya Banyak Korban Kanjuruhan

Komnas HAM Sebut Pintu 13 Terbuka Sedikit saat Tragedi Kanjuruhan

Ketua Panpel Arema Tuntut Ketum PSSI Ikut Tanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan

Share: Komnas HAM: Tak Ada Miras, Botol yang Ditemukan Polisi Produk UMKM Bukan Minuman