Kementerian Luar Negeri Korea Utara (Korut) menyatakan dukungannya kepada penduduk di empat wilayah Ukraina untuk bergabung dengan Rusia.
Referendum sah: Korut menganggap, referendum yang dilaksanakan oleh Rusia di empat wilayah Ukraina telah sesuai dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menetapkan prinsip-prinsip kesetaraan rakyat dan hak mereka untuk menentukan nasib sendiri.
Korut menilai, referendum itu menggunakan metode dan prosedur yang sah, sehingga kehendak penduduk empat wilayah tersebut dapat sepenuhnya tercermin.
“Sebagian besar pemilih mendukung integrasi ke Rusia,” ujar Direktur Jenderal Departemen Organisasi Internasional Kemlu Korut Jo Chol Su, dilansir dari Antara.
Campur tangan AS: Ia mengkritik resolusi AS di Dewan Keamanan PBB, yang diveto oleh Rusia. Ia menganggap, AS campur tangan dalam urusan internal negara-negara merdeka dan melanggar hak-hak hukum mereka dengan menyalahgunakan DK PBB.
“Ini adalah trik lama yang sama dari AS, dan dunia telah menyaksikan banyak tindakan ilegal serupa di AS tidak hanya di abad ke-20 tetapi juga abad ke-21,” tutur Jo.
“AS melancarkan perang agresi terhadap negara-negara berdaulat termasuk bekas Yugoslavia, Afghanistan, dan Irak, tetapi AS belum dipertanyakan oleh DK PBB,” ucapnya.
Wilayah separatis Ukraina di Donetsk dan Luhansk, serta Zaporizhzhia dan Kherson yang dikuasai Rusia mengadakan referendum untuk bergabung dengan Rusia pada 23-27 September 2022.
Referendum palsu: Referendum itu dikutuk oleh komunitas internasional. Negara-negara Eropa dan AS menyebut referendum itu ‘palsu’. Negara-negara Eropa dan AS menyatakan, hasil referendum itu tidak akan diakui.
Majelis rendah parlemen Rusia, Duma meratifikasi perjanjian di wilayah yang bergabung dengan Moskow, pada Senin (3/10/2022)
Anggota parlemen Rusia mengadakan, pemungutan suara individu untuk memasukkan wilayah Donetsk, Kherson, Luhansk, dan Zaporizhzhia ke dalam Rusia.