Isu Terkini

Pimpinan KPK Dukung Rencana Kapolri Rekrut Novel Baswedan Cs

Irfan — Asumsi.co

featured image
ANTARA/ Desca Lidya Natalia

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadikan 56 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri.

Dukungan: Nurul menyampaikan KPK menyambut baik tawaran Kapolri untuk merekrut 56 Pegawai KPK yang dinyatakan Tidak memenusi syarat (TMS) TWK untuk diproses menjadi ASN di Polri. KPK menyerahkan proses lebih lanjut kepada Kemenpan dan BKN sesuai peraturan perundang-undangan. 

“Hal ini selaras dengan semangat KPK untuk tetap memperhatikan nasib Pegawai KPK yang dinyatakan TMS dalam proses alih status pegawai KPK ini,” kata Nurul dalam keterangan tertulis, Rabu (29/9/2021).

Alasan: Nurul menilai 56 pegawai yang tidak lolos TWK memang sudah tidak bisa dialihkan menjadi ASN di KPK. Dia mengaku pimpinan KPK telah memperjuangkan mereka untuk menjadi ASN dalam rapat koordinasi dengan BKN, Kemenpan, KASN, LAN, dan Kemenkumham.

“Namun hasilnya 56 pegawai KPK dimaksud tidak bisa dialihkan menjadi ASN KPK adalah karena hasil tes TWK yang dilaksanakan dan ditetapkan oleh BKN, 56 Pegawai KPK dinyatakan TMS sehingga tidak dapat dialihkan menjadi ASN,” kata Ghufron melalui keterangan tertulis, Rabu (29/9/2021).

Proses: Nurul menyampaikan proses alih status pegawai KPK menjadi ASN telah berdasarkan dan mengikuti prosedur hukum yang diamanatkan oleh Undang-Undang dan peraturan pelaksananya.

Harapan: Pimpinan KPK berharap 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK dapat meningkatkan kompetensi Polri dalam ranah pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK diklaim akan terus melakukan kolaborasi secara sinergi dengan Polri dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi.

Share: Pimpinan KPK Dukung Rencana Kapolri Rekrut Novel Baswedan Cs