Isu Terkini

Irjen Napoleon Jadi Tersangka Penganiayaan Muhammad Kace di Dalam Rutan

Admin — Asumsi.co

featured image
Antara Foto

Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditpidum) Bareskrim Polri menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kace di dalam rutan. 

Salah satu tersangka adalah petinggi Polri, yakni Irjen Napoleon Bonaparte yang tengah ditahan terkait kasus dugaan suap untuk membantu buronan Djoko Tjandra. 

Tersangka: Dirpidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan penetapan tersangka dilakukan usal gelar perkara. 

Mereka yang ditetapkan menjadi tersangka antara lain Napoleon Bonaparte (NB), DH tahanan kasus uang palsu, DW napi kasus UU ITE, H alias C alias RT napi kasus penipuan dan HP napi kasus perlindungan konsumen. Eks petinggi FPI Maman Suryadi tidak menjadi tersangka.

Pasal: Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 jo Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan pidana penjara. 

Kasus: Tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kace melapor ke polisi lantaran didianiaya oleh sesama tahanan di Rutan Bareskrim. Kepolisian lalu menindaklanjuti. 

Sebanyak 18 orang saksi diperiksa untuk mendalami kasus. Hasil pemeriksaan terungkap bahwa penganiayaan terjadi pada 26 Agustus dini hari antara pukul 00.30 sampai 01.30 WIB di Rutan Bareskrim. 

Dalam rekaman CCTV, Irjen Napoleon Bonaparte dibantu tiga tahanan lain mendatangi kamar sel isolasi Muhammad Kace. Penganiayaan lalu dilakukan oleh mereka.

Share: Irjen Napoleon Jadi Tersangka Penganiayaan Muhammad Kace di Dalam Rutan