Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi terhadap 30 Perwira Menengah (Pamen) dan Perwira Tinggi (Pati).
Mutasi termaktub dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2046/IX/KEP./2022 tertanggal 24 September 2022 Agustus 2022. Telegram tersebut ditandatangani AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
Terkonfirmasi: Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengkonfirmasi penerbitan surat telegram tersebut.
“Ya betul, nanti akan disampaikan Kabag Penum Humas Polri Kombes Nurul Azizah update-nya,” ujar Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (26/9/2022).
Kapolres Jaksel: Telegram tersebut mengungkap bahwa Kombes Ade Ary Syam Indradi ditunjuk menjabat Kapolres Metro Jakarta Selatan. Sebelumnya posisi tersebut pernah ditempati Kombes Budhi Herdi Susianto sebelum dinonaktifkan dan dipindahkan ke Yanma Polri. Kombes Budhi diduga terlibat dalam menghalang-halangi pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Dalam telegram itu, Listyo juga menunjuk Brigjen Agus Suharnoko untuk menjadi Wakapolda Kepulauan Riau. Jabatan itu sebelumnya diisi oleh Brigjen Rudi Pranoto yang diangkat dalam jabatan sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.
Listyo juga mengganti Brigjen Hariyanto yang telah memasuki masa pensiun dari jabatannya sebagai Wakapolda Kalimantan Timur dengan Brigjen Mujiyono.
Sementara nama Brigjen Syamsul Bahri ditunjuk Listyo menempati jabatan Wakapolda Aceh untuk mengganti posisi Brigjen Agus Kurniady yang telah pensiun.
Pensiun: Melansir Antara, dalam telegram itu, juga terdapat enam Pati Polri yang dimutasi dalam rangka pensiun, yakni Irjen Budi Siswanto dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri, Irjen Triwarno Atmojo dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri, Irjen Anang Syarif Hidayat dimutasi sebagai Pati Sahli Kapolri, Irjen Jaunsih dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri, dan Brigjen Hariyanto dimutasi sebagai Pati Polda Kalimantan Timur.
Salah satu anggota Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang beberapa hari ini memimpin sidang pelanggaran kode etik perwira pertama Polri yang terlibat kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Kombes Sakeus Ginting yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagstandar Rowabprof Divpropam dipromosikan dalam jabatan baru sebagai Sekretaris Biro Pertanggungjawaban (Sesrowabprof) Profesi Divisi Propam Polri.
Penurunan jabatan: Selain itu terdapat juga perwira yang dimutasi bersifat demosi yakni AKBP Mochammad Hasan, Kapolres Batang Hari Polda Jambi dimutasi sebagai pamen di Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Untuk selanjutnya jabatan Kapolres Batang Hari diampu oleh AKBP Bambang Purwanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi.
Sebelumnya, tanggal 22 Agustus, Kapolri juga menerbitkan surat telegram memutasi 24 personel Polri yang sebagian besar terlibat dalam kasus Brigadir J.
Baca Juga:
4 Eks Anggota Propam Polri Langgar Etik Kasus Brigadir J Jalani Pembinaan Mental
Polri: Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir J Sakit, Penyembuhan Perlu Waktu Panjang
Daftar Terkini Hukuman Etik Anggota Polri di Kasus Brigadir J