Isu Terkini

Fakta Terkini Ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi Antara

Barang bukti sitaan kepolisian kembali meledak. Kini, ledakan terjadi di sekitar rumah dinas Polri di asrama polisi (aspol) di Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Minggu (25/9/2022) pukul 18.00 WIB.

Barang sitaan: Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, ledakan bersumber dari bahan baku petasan yang pernah disita polisi pada 2021.

“Entah kenapa barang itu ada di rumah anggota, saat ini masih didalami,” ujar Luthfi usai mengecek TKP ledakan, dilansir dari Antara.

Korban terluka: Menurut Luthfi, paket berisi bubuk petasan tersebut dipesan oleh seorang warga Klaten berinisial A. Barang tersebut disita saat polisi melaksanakan razia di daerah Jurug, Kota Semarang. Ledakan yang bubuk bahan baku petasan tersebut menyebabkan seorang anggota polisi Bripka Dirgantara Pradipta terluka.

Korban dirawat di RS Moewardi Surakarta akibat luka bakar yang dideritanya. Luthfi menyebut, korban belum bisa dimintai keterangan karena masih mengalami trauma.

Tak ada teror: Ia memastikan tidak ada unsur teror dalam kejadian tersebut. Berdasarkan laporan awal, ledakan semula disebut berasal dari sebuah paket dalam wadah kardus coklat.

Ledakan di Polda Sultra: Sebelumnya, Gudang penyimpanan bahan peledak di Markas Komando (Mako) Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), meledak. edakan tersebut diduga berasal dari gudang barang bukti bom ikan hasil sitaan.

Direktur Polairud Polda Sultra Kombes Suryo Aji mengatakan, ledakan itu berasal dari gudang penyimpanan barang bukti.

“Ini adalah barang bukti kasus bom ikan. Kemudian kasus-kasus ini sudah tahap dua, artinya sudah diserahkan ke kejaksaan tersangka dan barang bukti,” ucapnya, Kamis (8/9/2022), dilansir dari Antara.

Alasan penyimpanan: Ditpolairud Polda Sultra membuat gudang penyimpanan, karena tidak ada yang menerima barang bukti tersebut.

“Kejaksaan tidak berani simpan barang-barang seperti itu, akhirnya dikembalikan kepada kami. Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) juga tidak mau menerima barang seperti itu,” ujar Aji.

Baca Juga:

Amonium Nitrat Diduga jadi Penyebab Ledakan di Mako Ditpolairud Polda Sultra

Penembakan dan Ledakan Granat Iringi Pemilu Filipina

Dugaan Penyebab Ledakan di Banyumas

Share: Fakta Terkini Ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo