Isu Terkini

Duduk Perkara Kasus Dugaan Korupsi Wanita Emas

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image

Kejaksaan Agung telah menetapkan Hasnaeni alias “Wanita Emas” selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM) sebagai tersangka tindak pidana korupsi, Kamis (22/9/2022). Wanita Emas diduga terlibat dalam perkara dugaan penyimpangan dana oleh PT Waskita Beton Precast.

Persoalan: Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi menjelaskan, Hasnaeni selaku Direktur PT MMM dengan dalih sedang mengerjakan pembangunan Tol Semarang V menawarkan pekerjaan kepada PT Waskita Beton Precast. Wanita Emas mensyaratkan PT Waskita Beton Precast (WBP) menyetorkan sejumlah uang kepada perusahaannya. Ia berdalih hal itu guna penambahan modal.

“Adapun nilai pekerjaannya ditawarkan Rp341 miliar,” ujar Kuntadi, melansir Antara.

Atas permintaan PT MMM itu, lanjut Kuntadi, PT WBP menyanggupi dan selanjutnya tersangka KJ selaku General Manager PT WBP membuat tagihan pembayaran (invoice) seolah-olah PT WBP membeli material kepada PT MMM.

“Atas tagihan fiktif dari PT MMM maka PT WBP menyetorkan uang senilai Rp16,844 miliar,” kata Kuntadi.

Kuntadi menyebutkan, uang tersebut diketahui digunakan untuk keperluan pribadi. Hasnaeni pernah diperiksa sebagai saksi perkara tersebut pada Rabu (31/8/2022) lalu. Ia dijuluki Wanita Emas karena mendirikan Partai Era Masyarakat Sejahtera atau disingkat Partai Emas.

Pasal yang digunakan: Dalam kasus ini, ia disangkakan dengan Pasal 2, Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Perkara ini merupakan hasil pengembangan dan bagian dari tindak pidana korupsi PT WBP senilai Rp2,5 triliun. Penanganan perkara ini berhasil dikembangkan adanya indikasi penerbitan SCF yang didasari pada invoice fiktif pada PT Waskita Karya kurang lebih Rp2 triliun.

Kedua tersangka, Wanita Emas dan JK dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Untuk tersangka Hasnaeni ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, sedangkan tersangka Kristadi Juli Hardjanto (KJ) ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelum dijadikan tersangka, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menjemput paksa Hasnaeni. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, menjelaskan Penjemputan paksa dilakukan lantaran Wanita Emas itu tidak kooperatif dalam pemeriksaan.

“Yang bersangkutan sudah beberapa kali dilakukan pemanggilan artinya tidak kooperatif. Oleh karena itu dari penyidik melakukan penjemputan pada yang bersangkutan,” kata Ketut, seperti dikutip lewat Antara.

Histeris: Sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana oleh PT Waskita Beton Precast, Hasnaeni alias Wanita Emas melakukan perlawanan.

Saat hendak dibawa ke mobil tahanan menggunakan kursi roda, dan bagian tangannya terdapat tali menyerupai tali infus, Hasnaeni berteriak menolak dimasukkan ke dalam mobil. Ia berupaya menghindari kamera dengan menutup wajahnya dengan selendang yang dibawanya. Dia menolak untuk di bawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kejagung.

Wanita Emas juga diketahui sempat mendatangi sebuah rumah sakit dan meminta untuk dirawat. Karena beralasan sakit, kemudian penyidik berkonsultasi dengan pihak manajemen rumah sakit dan dokter yang merawatnya. Lalu penyidik juga membawa dokter untuk memeriksa kondisi kesehatannya.

“Kesimpulannya yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan bisa dihadirkan di kejaksaan dan pada hari ini. Kami jemput dari rumah sakit untuk diajukan ke kejaksaan untuk menjalani proses selanjutnya,” kata Kuntadi.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan empat orang tersangka, yakni Agus Wantoro, Benny Prastowo, Agus Prihatmono dan Anugriatno. Sehingga total ada tujuh tersangka.

Sebelumnya, pada Selasa (26/7/2022), Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebutkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana di PT Waskita Beton Precast, Tbk sebesar Rp2,5 triliun.

Baca Juga:

Kasus Korupsi Gubernur Papua Diduga Capai Ratusan Miliar

Biaya Tinggi dalam Politik Jadi Pemicu Korupsi

Perkembangan Kasus Tewasnya PNS Saksi Dugaan Korupsi di Semarang

Share: Duduk Perkara Kasus Dugaan Korupsi Wanita Emas