Tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri mengalami penurunan yang cukup tajam. Dalam temuan hasil survei Charta Politika, kepercayaan publik terhadap Polri jatuh ke urutan dua terbawah. Posisi Polri hanya kedelapan, sedikit lebih baik dari DPR yang berada pada urutan paling buncit.
Terjungkal: Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya atau Toto menerangkan, Polri hanya meraup 55 persen kepercayaan publik. Padahal dalam beberapa survei sebelumnya posisi Polri teguh di urutan papan atas.
“Saat ini Polri ada di posisi hampir paling bawah, dia hanya menang dari lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),” kata Toto dalam rilis hasil survei Charta Politika secara daring, Kamis (22/9/2022).
Temuan survei Juni lalu, tingkat kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara itu berada di angka 73 persen. Jika dibandingkan dengan perolehan saat ini, maka tingkat kepercayaan publik terhadap Polri menurun 18 persen.
Terdapat 37 persen responden yang mengaku kurang percaya dengan institusi tersebut. Sementara sisanya memilih tidak percaya sama sekali dan tidak menjawab.
Alasan: Toto menduga penurunan tingkat kepercayaan terhadap Polri ini dipengaruhi pembunuhan Brigadir J yang diduga didalangi mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Sambo sendiri kini telah resmi dipecat secara tidak hormat dari institusi tersebut.
“Saya menduga, tentu saja kita tahu ada sebuah situasi yang extraordinary terjadi pada Polri yang melibatkan eks Kadiv Propamnya,” katanya.
Urutan papan atas: Papan atas perolehan tingkat kepercayaan publik berurutan ditempati oleh TNI dengan perolehan 85 persen, Presiden 73 persen, Mahkamah Konstitusi 69 persen, dan Kejaksaan Agung 67 persen. DPR sendiri yang berada di urutan terbawah hanya meraup kepercayaan sama dengan Polri, yakni 55 persen saja.
Metode: Survei Charta Politika dilakukan pada tanggal 6 – 13 September 2022, melalui wawancara tatap muka secara langsung dengan menggunakan kuesioner terstruktur. Jumlah sampel sebanyak 1.220 responden, yang tersebar di 34 Provinsi.
Metodologi yang digunakan adalah metode acak bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error kurang lebih 2,82 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Baca Juga:
Charta Politika: Publik Nilai Kasus Sambo Tidak Transparan