Isu Terkini

Menteri Investasi Usul Supaya Kepala Daerah Dipilih DPR

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
BKPM/Bahlil Lahadalia

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengusulkan agar kepala daerah tidak perlu dipilih secara langsung oleh rakyat. Dia berpendapat supaya jabatan gubernur dan bupati cukup dipilih melalui DPR RI.

“Saya punya mimpi, kalau misal pemilihan bupati, gubernur itu jangan langsung lagi deh. Mainkan saja langsung lewat DPR, itu juga demokrasi kok,” kata Bahlil Lahadalia saat berbicara dalam acara Malam Puncak HUT ke-56 Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (KAHMI), dikutip pada Selasa (20/9/2022).

Usulan: Bahlil beralasan, sebab pemilihan kepala daerah secara langsung butuh mengeluarkan banyak duit. Untuk itu dia berharap supaya opsi tersebut dapat dipertimbangkan.

“Ini menurut saya sesuatu yang perlu kita pikirkan,” ujarnya.

Singgung penundaan pemilu: Dalam kesempatan yang sama, Bahlil juga kembali menyinggung mengenai penundaan pemilu. Dia menyatakan bahwa opsi itu dapat difasilitasi dalam demokrasi.

“Menyangkut tadi pesan dari Bang Qodari [Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari] bahwa kalau kita bicara demokrasi itu kan dinamis, itu pesannya Bang Qodari. Kalau ada yang meminta pemilu tetap, boleh dong kalau ada wacana pemilu juga ditunda. Itu kata Bang Qodari, tapi kalau saya bang serahkan kepada publik saja,” ujar Bahlil.

Sama-sama baik: Kendati demikian, Bahlil mengaku menyerahkan pro-kontra mengenai hal itu ke publik. Menurutnya baik pemilu ditunda atau tidak kedua-duanya sama-sama baik.

“Kalau ditunda bagus, kalau pas juga bagus. Tapi saya pikir kita harus mengacu pada konstitusi. Selama konstitusi begitu, jangan kita buat gerakan tambahan. Kecuali konstitusi berubah, baru kita melakukan gerakan tambahan,” ujarnya.

Baca Juga:

Bahlil Lahadalia kembali Bicara Penundaan Pemilu 2024

Menteri Bahlil Temui Hotman Paris Cs di Holywings Senopati, Bahas Apa?

Menteri Bahlil Diminta Beberkan Pengusaha yang Mau Pilpres Ditunda

Share: Menteri Investasi Usul Supaya Kepala Daerah Dipilih DPR