Isu Terkini

Alasan Shopee Indonesia PHK Pegawai

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA/REUTERS/Edgar Su/am.

Shopee Indonesia memutuskan untuk mengambil langkah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara berjemaah sejumlah karyawannya, Senin (19/9/2022).

Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira menerangkan, pihaknya mengambil jalan PHK sebagai bagian dari upaya efisiensi yang dilakukan perusahaan.

Alasan: Radynal Nataprawira menjelaskan, pihaknya harus melepas sejumlah karyawannya sebagai langkah terakhir yang harus ditempuh, setelah melakukan penyesuaian melalui beberapa perubahan kebijakan bisnis. Kondisi ekonomi yang kini tidak menentu disebut membuat perusahaan teknologi itu harus pandai beradaptasi. Radynal Nataprawira tidak membeber berapa total karyawan Shopee Indonesia yang terdampak atas kebijakan ini.

“Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit,” kata Radynal Nataprawira dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/9/2022).

Visi: Radynal Nataprawira menerangkan, langkah efisiensi sejalan dengan fokus perusahaan secara global untuk mencapai kemandirian dan keberlanjutan. Hal itu merupakan dua komponen penting dalam menjalankan bisnis di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.

“Perusahaan akan berfokus ke pertumbuhan bisnis yang mandiri serta berkelanjutan, dan kami ingin memperkuat dan memastikan operasional perusahaan kami stabil di situasi ekonomi saat ini,” katanya.

Penuhi hak pekerja: Kendati begitu, menurut Radynal Nataprawira, Shopee berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi karyawan yang terdampak dari kebijakan tersebut. Karyawan yang terdampak juga masih dapat menggunakan fasilitas asuransi kesehatan perusahaan hingga akhir tahun dengan seluruh manfaatnya.

“Proses ini akan dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah. Karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tambahan 1 bulan gaji,” ujarnya.

Shopee Indonesia juga memastikan langkah ini tidak akan mempengaruhi operasi bisnis dan layanan kepada seluruh penjual, pembeli dan mitra di Indonesia. Shopee Indonesia juga diakui Radynal Nataprawira bakal tetap berkomitmen untuk terus menjalankan program bagi UMKM yang telah berjalan saat ini, melalui 9 Kampus UMKM Shopee yang telah ada.

“Kami akan terus melanjutkan misi kami untuk melayani jutaan Penjual, Pembeli dan UMKM untuk menikmati manfaat dari ekonomi digital melalui platform kami,” katanya.

Baca Juga:

Shopee Indonesia PHK Karyawan

Shopee Disebut Lakukan PHK, Karyawan di Indonesia Kena Dampak

PSE yang Belum Daftar setelah 20 Juli Tak Langsung Diblokir

Share: Alasan Shopee Indonesia PHK Pegawai