Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengungkap, dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe mencapai ratusan miliar.
“Saya sampaikan bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka, bukan hanya gratifikasi Rp1 miliar. Ada laporan dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar,” ujar Mahfud , Senin (19/9/2022), dilansir dari Antara.
Kasus korupsi lain: Dugaan tersebut ditemukan dalam 12 hasil analisis yang disampaikan PPATK kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
PPATK saat ini sudah memblokir atau membekukan rekening Enembe sebesar Rp71 miliar. Menurut Mahfud, Enembe juga diduga terkait kasus korupsi lain, seperti dana operasional pimpinan, pengelolaan PON, dan pencucian uang.
Transaksi keuangan: Sementara itu, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, pembekuan atau penghentian transaksi keuangan terkait kasus Enembe dilakukan pada 11 penyedia jasa layanan keuangan, seperti asuransi dan bank. Mayoritas transaksi keuangan oleh anak Enembe.
Sebanyak 12 hasil analisis dari PPATK telah diselidiki sejak 2017 dengan beragam variasi kasus. Di antaranya, setoran tunai dan setoran melalui pihak-pihak lain yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.
“Sebagai contoh, salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55.000.000 dolar atau Rp560 miliar. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu, bahkan ada dalam periode pendek, setoran tunai itu dilakukan dengan nilai fantastis, 5.000.000 dolar,” ucapnya.
Beli jam tangan: Selain itu, PPATK juga menemukan adanya pembelian perhiasan berupa jam tangan dari setoran tunai tersebut, sebesar 55.000 dolar AS.
“PPATK juga mendapatkan informasi, bekerja sama dengan negara lain, ditemukan ada aktivitas perjudian di dua negara berbeda dan itu juga sudah kami analisis sampaikan kepada KPK,” tutur Mahfud.
Baca Juga:
Bantah Deklarasi Capres 2024, Lukas Enembe Sebut Namanya Dicatut
Kronologi Lukas Enembe Ngamuk ke Sri Mulyani Gegara Dana Beasiswa
John Wempi Wetipo, Gagal jadi Gubernur Papua Kini Wamendagri