Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin usai dijemput paksa oleh tim penyidik atas kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Azis ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah. Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Azis terbukti melakukan suap sebesar Rp3,1 miliar kepada mantan penyidik KPK Stefanus Robin Pattuju dan Maskur Husain.
Azis pun mengenakan rompi oranye tahanan KPK saat dirinya diumumkan sebagai tersangka. Ia diketahui merupakan anggota DPR yang terpilih dari Daerah Pemilihan Lampung II dan kini menjadi salah satu pimpinannya.
Mengawali Karier Sebagai Advokat
Sebagai politikus, Azis diketahui memiliki karier yang cemerlang. Bahkan, ia juga telah menyandang gelar doktor di bidang pendidikan hukum. Namun, ia mengawali karier justru sebagai konsultan dan advokat.
Mengutip situs profil pribadinya dan laman DPR RI, pria kelahiran Jakarta, 31 Juli 1970 ini memulai karier sebagai konsultan di PT AIA Insurance pada tahun 1992 sampai 1993.
Selepas itu, Azis sempat bekerja di Panin Bank dengan mengikuti program rekruitmen Officer Development Program VII di tahun 1994 sampai 1995.
Ia lalu mulai mendalami dunia hukum dengan bekerja di Kantor Advokat dan Pengacara Gani Djemat dan Partner pada tahun 1994. Tak lama bekerja di sana, ia lalu mendirikan kantor advokar sendiri bernama Syam & Syam Law Office.
Rekam Jejak Politik
Azis sempat diusung menjadi Ketua Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kesatuan Organisasi Sebaguna Gotong Royong (Kusgoro) tahun 2015 hingga 2017, saat organisasi tersebut mengalami perpecahan, sebelum diusung kembali untuk posisi yang sama pada awal tahun 2021.
Sejumlah jabatan strategis di Golkar pun diembannya mulai dari Wakil Sekretaris Lembaga Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar, Ketua Bakukham dan Otda DPP Partai Golkar, Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung, hingga Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Bappilu DPP Partai Golkar.
Baca Juga: Azis Syamsuddin Diduga Suap Mantan Penyidik KPK Rp3,1 miliar
Azis tercatat sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019. Ia bahkan dipercaya menjadi Ketua Komisi III di tahun 2019. Ia juga menjabat sebagai Ketua Banggar DPR tahun 2019.
Karier politiknya yang cemerlang di Parlemen pun mengantarkannya sebagai salah satu pimpinan DPR sebagai wakil ketua, dimpimpin Ketua DPR Puan Maharani periode 2019-2024.
Pendidikan
Azis Syamsuddin diketahui menempuh pendidikan hingga meraih gelar Doktor Hukum. Ia menempuh jenjang S1 di Fakultas Ekonomi Universitas Krisnadwipayana, Jakarta 1993 dan Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Jakarta tahun 1993.
Jenjang S2 ditempuhnya di University of Western Sydney, Australia, Master of Applied Finance tahun 1998 dan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Bandung tahun 2003.
Gelar Doktor diraihnya usai menempuh jenjang S3 Bidang Hukum Pidana Internasional Universitas Padjajaran, Bandung tahun 2007.
Harta Kekayaan
Hartanya tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikannya pada tahun lalu. Ia dilaporkan memiliki harta senilai Rp 100.321.069.36.