Bank Sentral China menegaskan bahwa segala jenis transaksi atau aktivitas keuangan kripto merupakan tindakan ilegal. Tindakan tegas akan diterapkan kepada pihak yang melakukan transaksi kripto.
Larangan: Mengutip CNBC, Bank Sentral China menyatakan bahwa transaksi kripto sangat dilarang. Baik dilakukan di dalam negeri, maupun transaksi via internet dengan pihak lain di luar negeri.
“Pertukaran mata uang virtual dengan pihak lain di luar negeri via internet termasuk kategori aktivitas keuangan ilegal,” tutur Bank Sentral China seperti dikutip dari CNBC.
Bank Sentral bahkan mengancam bakal merusak pasar kripto jika masih ditemukan transaksi.
Perketat: Bank Sentra China bakal memperketat pengawasan. Pemantauan juga akan dilakukan lebih intensif terhadap segala jenis transaksi mata uang virtual. Setiap lembaga keuangan dilarang menyediakan opsi pembayaran dengan mata uang virtual.
Tindakan tegas akan diterapkan kepada pihak yang melakukan itu. Pada Juli lalu, Bank Sentral China sempat menutup sebuah bank di Beijing lantaran memfasilitasi transaksi mata uang digital.
Tahun Lalu: Pada 2020, Bank Sentral China juga pernah meminta sejumlah perusahaan tidak menyediakan layanan terkait kripto. Salah satunya adalah Alibaba. Pelarangan itu membuat nilai kripto mengalami penurunan tajam.