Isu Terkini

KPK Jemput Paksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

Admin — Asumsi.co

featured image
Antara Foto

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan penjemputan paksa terhadap Wakil Ketua DPR dari fraksi Golkar Azis Syamsuddin. Penyidik menangkap Azis untuk diperiksa dalam rangka kepentingan penyidikan kasus dugaan suap penanganan kasus di Kabupaten Lampung Tengah.

Dijemput: KPK melakukan penjemputan paksa terhadap Azis Syamsuddin di kediamannya pada Jumat malam (23/9). Tim penyidik mendatangi kediaman Azis. Tim juga melakukan tes antigen kepada Azis untuk memastikan kondisi kesehatannya.

Azis lalu dibawa tim penyidik KPK ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. Dia bakal diperiksa sebagai tersangka.

Mangkir: Sebelumnya, Azis tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada hari ini. Azis lalu mengirim surat untuk meminta dijadwalkan ulang.

Dia mengaku tidak bisa hadir karena masih menjalani isolasi mandiri usai menjalin kontak dengan orang yang positif virus corona. Dia berharap dipanggil ulang pada 4 Oktober mendatang. Namun, KPK akhirnya menjemput Azis pada hari ini.

Kasus: Azis disebut-sebut terlibat dalam surat dakwaan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju yang kini tengah menjalani persidangan. 

Azis bersama Aliza Gunado yang juga politikus Golkar diuga memberikan suap kepada Stepanus agar menghentikan kasus korupsi di Lampung Tengah. Nominal suap yang diduga diberikan Azis kepada Stepanus yakni Rp3 miliar.

Share: KPK Jemput Paksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin