Isu Terkini

Teka-teki Panglima TNI Pengganti Andika Perkasa

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022 mendatang. Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf menyatakan, selepas pensiunnya Jenderal Andika Perkasa maka jatah panglima TNI giliran TNI Angkatan Laut.

Seruan ke Jokowi: Al Araf menerangkan hal itu sejalan dengan amanat Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 supaya Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengangkat Panglima TNI berdasarkan rotasi angkatan.

“Proses pergantian panglima TNI kali ini diharapkan dilakukan secara objektif berdasarkan undang-undang. Sesuai UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 maka pergantian panglima TNI kali ini perlu mempertimbangkan proses pergantian berdasarkan rotasi angkatan. Dengan demikian panglima TNI ke depan semestinya berasal dari angkatan laut,” kata Al Araf ketika dikonfirmasi Asumsi.co, Selasa (13/9/2022).

Menurut Al Araf, Jokowi perlu mempertimbangkan hal itu guna menjaga soliditas di tubuh TNI. Kendati itu hak prerogatif presiden, namun Jokowi patut mempertimbangkan skema rotasi tersebut.

“Meski pemilihan panglima TNI baru hak prerogatif presiden namun presiden perlu mempertimbangkan prinsip rotasi dalam pergantian panglima TNI demi membangun TNI yang solid dan profesional,” serunya.

Tolak perpanjangan: Mengenai isu perpanjangan masa pensiun panglima TNI, Al Araf menegaskan bahwa hal itu sudah tidak urgensi lagi untuk dibahas. Mengingat Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menolak permohonan terkait hal itu.

“Dengan demikian secara hukum anggota DPR perlu melihat hasil putusan MK itu sehingga tidak membawa wacana ini dalam wacana politis yang cenderung berdimensi politisasi,” tegasnya.

Bagi dia, upaya memperpanjang masa jabatan panglima TNI juga tidak ada alasan dan argumentasi yang kuat untuk dilakukan. Hal itu mengingat saat ini kondisi pertahanan dan keamanan dalam keadaan normal dan damai saja.

Di mana tidak dalam kondisi darurat perang. Bagi Al Araf pergantian panglima TNI perlu segera dilakukan demi meneruskan proses regenerasi di tubuh TNI terus berjalan. Perpanjangan masa pensiun panglima TNI dianggapnya akan menghambat proses regenerasi dan reorganisasi TNI yang dapat berdampak pada profesionalisme TNI.

Untuk itu, Al Araf menyarankan supaya para elite politik mempertimbangkan hal demikian sebelum melontarkan wacana tersebut.

Seruan DPR: Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari melontarkan usulan untuk memperpanjang masa jabatan Andika sebagai Panglima TNI. Abdul mengatakan, perpanjangan itu bisa dilakukan asalkan Jokowi menyetujui hal itu.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, perpanjangan masa jabatan Panglima TNI bukanlah hal baru. Ia mengungkap bahwa hal itu pernah terjadi sebanyak dua kali.

Nama Jenderal TNI Endriartono Sutarto menjadi salah satu panglima yang pernah diperpanjang masa jabatannya. Sedianya, Endriartono yang menjabat di era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri pensiun pada 2006 atau di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Namun Endriartono baru pensiun di tahun 2007 setelah usulan perpanjangan masa jabatannya disetujui DPR. Di mana ketika itu Endriartono pensiun kala memasuki usia 59 tahun.

Baca Juga:

KSAD Tak Hadiri Rapat DPR karena Ada Perintah Panglima TNI

KSAD soal Isu Tak Harmonis dengan Panglima TNI: Perbedaan itu Biasa

KSAD Bantah Tak Harmonis dengan Panglima TNI: Saya SMS-an, Tak Ada Masalah

Share: Teka-teki Panglima TNI Pengganti Andika Perkasa