Isu Terkini

Bertemu Arab Saudi, Indonesia Minta Kebijakan Vaksin dan Umrah Ditunjau Ulang

Admin — Asumsi.co

featured image
Foto: ANTARA

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bertemu Menlu Arab Saudi
Faisal bin Farhan. Pertemuan itu dimaksudkan untuk melobi negara tersebut, agar
meninjau ulang kebijakannya terkait vaksin Covid-19, dan pelaksanaan ibadah
umrah bagi calon jamaah Indonesia.

Alasan: Dilansir Antara, Menlu Retno menjelaskan bahwa
data situasi Covid-19 di Indonesia akhir-akhir ini, sudah sangat menurun. Sehingga,
perlu adanya kebijakan baru agar jamaah Indonesia bisa menunaikan ibadah
umrah atau haji.

“… dan mengharapkan kiranya data-data tersebut dapat
digunakan oleh otoritas Arab Saudi untuk meninjau kembali kebijakan terkait
vaksin, umrah, dan lain-lain,” kata Retno ketika menyampaikan pernyataan pers
secara virtual dari New York, Rabu(22/9/2021).

Permintaan: Kepada
Menlu Saudi, Menlu RI menekankan pentingnya Emergency
Use Listing
(EUL) atau daftar vaksin Covid-19, yang diberikan izin
penggunaan darurat oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dijadikan rujukan
dalam pengambilan kebijakan terkait vaksin.

Aturan: Meskipun
telah menghapus ketentuan karantina 14 hari di Saudi, bagi calon jamaah umrah
dari sejumlah negara dengan penularan Covid-19 yang tinggi seperti Indonesia,
pelaksanaan umrah bagi WNI masih terkendala.

Sebagai pengganti dari penghapusan aturan tersebut, Saudi
mengharuskan calon jamaah umrah yang telah mendapat dua dosis vaksin Covid-19,
untuk mendapatkan suntikan penguat dari empat vaksin yang direkomendasi, yaitu
AstraZeneca, Pfizer, Moderna, dan Johnson & Johnson.

Keberatan: Calon
jamaah umrah juga diwajibkan melampirkan sertifikat vaksin. Indonesia yang
mayoritas menggunakan vaksin Sinovac, harus melampirkan dua sertifikat, yaitu
vaksin Sinovac dan vaksin penguat. Kewajiban melampirkan sertifikat vaksin
penguat ini, dianggap memberatkan Indonesia

Catatan: Dalam waktu dekat, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
berencana mengunjungi Arab Saudi untuk melobi, agar Indonesia bisa dilepaskan
dari kewajiban mendapatkan satu dosis vaksin tambahan.

Share: Bertemu Arab Saudi, Indonesia Minta Kebijakan Vaksin dan Umrah Ditunjau Ulang