Internasional

Pengadilan Internasional Usut Pelanggaran Dalam Perang Narkoba Duterte

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
ANTARA/REUTERS/Lean Daval Jr

Pengadilan Kriminal Internasional telah mengesahkan penyelidikan formal
terhadap perang anti narkoba di Filipina yang menyebabkan ribuan jiwa meninggal
dunia, hingga memicu kemarahan internasional.

Kasus: Melansir NPR, laporan awal mencatat setidaknya 6.000 orang Filipina yang sebagian
besar penjaja narkoba dan pecandu tewas dalam operasi polisi anti narkoba.
Namun, kelompok-kelompok hak asasi manusia global memperkirakan jumlah korban
bisa empat kali lipat.

Komitmen: Pengadilan Kriminal Internasional menyatakan bakal
mengusut secara serius perkara ini, khususnya terhadap Presiden Filipina
Rodrigo Duterte yang dianggap sebagai otak dibalik terjadinya tindakan keras
berdarah tersebut.

Proses: Pihak penyelidik akan fokus mengusut kejadian ini
mulai dari saat Duterte kali pertama menjabat sebagai kepala negara di tahun
2016 hingga Maret 2019. Jaksa juga akan memeriksa kampanye anti-narkoba yang
dilakukan Duterte sebagai Wali Kota Davao City antara 2011 dan 2016.

Diane Orentlicher, profesor hukum internasional Universitas Amerika
mengatakan penyelidikan ini membantu untuk menunjukkan bahwa perang narkoba
nasional yang dilakukan Duterte ini merupakan pendekatan agresif.

Respons: Menyikapi hal ini, Duterte menuding pengadilan
internasional telah ikut campur dalam urusan internal Filipina. Ia bersumpah
akan melarang penyelidik memasuki negaranya. 

Para pakar hukum meyakini Duterte yang akan mengakhiri masa jabatannya
pada Juni 2022. Namun, dia melihat adanya upaya dari Duterte mempersiapkan
penggantinya yang mungkin bisa melindunginya dari penuntutan internasional atas
perang melawan narkoba ini.

Share: Pengadilan Internasional Usut Pelanggaran Dalam Perang Narkoba Duterte