Isu Terkini

Korban Kekerasan Seksual Calon Pendeta di Alor Bertambah Jadi 12 Orang

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
Antara

Jumlah korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang
calon pendeta Majelis Sinode GMIT di Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara
Timur, bertambah dari enam orang menjadi 12 orang, kata pejabat Kepolisian
Resor Alor.

“Sampai dengan Sabtu (10/9) kemarin jumlah korban
bertambah jadi 12 orang, setelah ada enam orang lagi yang memberikan keterangan
kepada penyidik,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor
Alor Iptu Yames Jems Mbau seperti dilansir Antara.

Menurut dia, korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh
seorang calon pendeta berinisial SAS usianya antara 13 sampai 19 tahun.

Polisi sudah menangkap SAS. Calon pendeta itu sudah
ditetapkan sebagai tersangka perkara kekerasan seksual dan ditahan.

Kepolisian masih melanjutkan penyelidikan perkara kekerasan
seksual calon pendeta tersebut, yang terbongkar setelah korban melapor ke
polisi pada 1 September 2022.

Ketua Majelis Sinode GMIT Merry Kolimon sebelumnya
mengatakan bahwa gereja telah mengenakan sanksi berupa penundaan pentabisan
menjadi vikaris dalam jabatan pendeta kepada SAS.

Majelis Sinode GMIT juga telah mengirim tim psikolog serta
pendamping untuk membantu korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh SAS.

Merry mengatakan bahwa Majelis Sinode GMIT menghormati hak
korban dan orang tua korban untuk menempuh jalur hukum dan akan mengawal proses
hukum dalam penanganan perkara kekerasan seksual tersebut.

Merry juga mengatakan bahwa gereja tidak akan
menghalang-halangi proses hukum terhadap SAS. “Majelis Sinode GMIT
berharap semua pihak agar turut melindungi para korban dari kekerasan
berlapis,” katanya.

Baca Juga

Share: Korban Kekerasan Seksual Calon Pendeta di Alor Bertambah Jadi 12 Orang