Isu Terkini

Alasan KPK akan Cecar Anies terkait Anggaran Formula E

Muhammad Fadli — Asumsi.co

featured image
Instagram/Anies Baswedan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal proses perencanaan hingga penganggaran untuk penyelenggaraan ajang balap mobil Formula E. Balap mobil listrik tersebut telah digelar di Jakarta pada Juni 2022. 

“Lebih kurang biasanya terkait dengan proses perencanaan, awalnya itu seperti apa, tawaran dari mana. Kemudian direncanakan, kemudian proses penganggarannya, kemudian pelaksanaannya sampai dengan pertanggungjawabannya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikutip Antara.

Soal Formula E: KPK menjadwalkan memanggil Anies Baswedan pada Rabu (7/9/2022) untuk dimintai keterangan seputar permasalahan penyelenggaraan ajang Formula E yang sedang diselidiki lembaga antikorupsi itu. 

Selain itu, kata Alex, KPK juga ingin mengetahui apakah dari penyelenggaraan Formula E tersebut mendapatkan keuntungan atau tidak.

“Kan sudah terlaksana, kami ingin tahu juga bagaimana pelaksanaannya, apakah kemarin itu mendapatkan keuntungan atau tidak karena kalau tujuannya bisnis kan pasti pertimbangannya nanti mendapatkan keuntungan, banyak wisatawan yang datang menginap, menumbuhkan ekonomi kan. Itu yang perlu kami klarifikasi bagaimana penganggarannya,” ujar Alex. 

Agar perkara terang: Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan keterangan Anies Baswedan dibutuhkan untuk membuat terangnya suatu perkara.

“Kalaupun ada seseorang yang dipanggil oleh KPK maka tentulah ada kepentingan terhadap membuat terangnya suatu perkara. Apakah dipanggil sebagai saksi, apakah dipanggil karena dia mengetahui, karena dia mendengar, karena dia melihat, karena dia mengalami sendiri suatu peristiwa. Itulah kepentingan KPK untuk membuat terangnya suatu peristiwa,” kata Firli.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan dirinya telah menerima surat panggilan dari KPK untuk memberi keterangan pada Rabu (7/9/2022). Anies menegaskan akan datang memenuhi panggilan tersebut untuk memberikan keterangan seputar penyelenggaraan Formula E.

KPK beberapa waktu sebelumnya juga telah meminta keterangan dari beberapa pihak terkait penyelenggaraan Formula E, di antaranya mantan Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

Baca Juga:

KPK akan Periksa Anies terkait Anggaran Formula E 

Jakpro Disebut Belum Lunasi Biaya Komitmen Formula E Rp90 Miliar 

DPRD DKI Gaungkan Lagi Interpelasi Formula E 

Share: Alasan KPK akan Cecar Anies terkait Anggaran Formula E