Isu Terkini

Nadiem Ubah Ketentuan 3 Jalur Seleksi Masuk PTN

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A./wsj/pri

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengubah ketentuan dan syarat seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN). 

Ada tiga jenis jalur masuk PTN yang telah dikenal selama ini. Yaitu, Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan seleksi jalur mandiri.

Gantikan SNMPTN: Seleksi nasional berdasarkan prestasi sebelumnya memisahkan calon mahasiswa berdasarkan jurusan pada pendidikan menengah. Imbasnya, peserta didik tidak memiliki kesempatan untuk mengeksplorasi minat dan aspirasi kelasnya. 

Lalu, hanya mata pelajaran tertentu yang dipertimbangkan dalam seleksi. Dampaknya, mata pelajaran lain dianggap tidak terlalu penting. Ke depan, kata dia, seleksi akan berfokus pada pemberian penghargaan tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah. Ini dilakukan melalui pemberian bobot 50% untuk nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran. 

Sedangkan pembobotan sisanya, maksimal 50% diambil dari komponen penggali minat dan bakat. 

“Dengan demikian, peserta didik didorong untuk fokus pada keseluruhan pembelajaran serta menggali minat dan bakatnya sejak dini. Nantinya peserta didik diharapkan agar menyadari bahwa semua mata pelajaran adalah penting dan agar mereka membangun prestasinya sesuai minat dan bakat,” ujar Nadiem, dilansir dari Antara. 

Seleksi nasional berdasarkan prestasi itu akan menggantikan SNMPTN. 

Gantikan SBMPTN: Kemudian, seleksi nasional berdasarkan tes, yang akan berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan masalah. Sebelumnya, ujian jalur SBMPTN dilakukan dengan menggunakan banyak materi dari berbagai mata pelajaran yang secara tidak langsung memicu turunnya kualitas pembelajaran. Selain itu, peserta didik kurang mampu menjadi lebih sulit untuk dapat sukses pada jalur ini. 

“Kali ini berbeda. Dalam seleksi ini, tidak ada lagi tes mata pelajaran, tetapi hanya tes skolastik yang mengukur empat hal yaitu potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris. Soal pada seleksi ini akan menitikberatkan kemampuan penalaran peserta didik, bukan hafalan,” tutur Nadiem. 

Jalur mandiri: Dalam jalur mandiri, seleksi akan diselenggarakan secara lebih transparan dengan mewajibkan PTN mengumumkan beberapa hal sebelum pelaksanaan. 

Di antaranya, jumlah calon mahasiswa yang akan diterima masing-masing program studi/fakultas; metode penilaian calon mahasiswa yang terdiri atas tes secara mandiri, kerja sama tes melalui konsorsium perguruan tinggi, memanfaatkan nilai dari hasil seleksi nasional berdasarkan tes, maupun metode penilaian calon mahasiswa lainnya yang diperlukan; serta besaran biaya atau metode penentuan besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi. 

Sesudah pelaksanaan seleksi secara mandiri, PTN diwajibkan mengumumkan beberapa hal. Di antaranya, jumlah peserta seleksi yang lulus seleksi dan sisa kuota yang belum terisi; masa sanggah selama lima hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi; serta tata cara penyanggahan hasil seleksi.

Baca Juga:

Sejarawan Ungkap Bukti Soekarno Bukan Lahir di Blitar 

UNG Sanksi Mahasiswa Penghina Jokowi saat Demo BBM 

Jokowi Bicara Rencana Kenaikan Harga BBM 

Share: Nadiem Ubah Ketentuan 3 Jalur Seleksi Masuk PTN