Polisi tengah mendalami adanya kasus dugaan pemerkosaan terhadap empat siswi SMA Jayapura, Papua. Pelakunya diduga merupakan politikus dan pejabat setempat.
Mengutip Antara, korban merupakan pelajar Jaya Pura berinisial DOL, DAL, RW, dan OW berusia 16 tahun. Pelakunya berjumlah lima orang.
Kronologi
Mereka yang diduga pelaku antara lain Kepala Dinas PUPR Papua berinisial GOY, Ajudan Kepala Dinas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berinisal MI, Kabag Dinas PUPR Papua berisial VY, PM yang merupakan salah seorang politikus, dan paman salah satu korban berinisial JSA.
Pihak keluarga korban menyampaikan peristiwa ini terjadi pada April 2021. Kala itu, seluruh korban diajak oleh para pelaku termasuk paman korban untuk plesiran ke Jakarta tanpa sepengetahuan keluarga.
Baca Juga: Pembungkaman Korban Kekerasan Seksual Lewat Victim Blaming
Para korban lalu dijanjikan diberikan uang pada bulan Juni 2021. Namun ternyata, para korban rupanya diculik dan dipaksa untuk meminum alkohol dan diajak ke bar.
Keempat korban bahkan disebut mengalami penganiayaan agar menuruti permintaan para pelaku untuk melakukan perbuatan asusila.
Apa Kata Polisi?
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal memastikan saat ini pihaknya tengah mendalami perkara tersebut lebih lanjut.
“Sedang didalami, ditangani Ditreskrimum,” kata Kamal kepada Asumsi, Selasa (14/9/21).
Ia menambahkan, delapan orang tengah diperiksa untuk dimintai keterangannya. Menurutnya, perkara ini belum bisa dibilang sebagai kasus pemerkosaan.
“Iya (delapan orang diperiksa). Enggak bisa dibilang dulu diperkosa, ini kasus persetubuhan anak di bawah umur,” pungkasnya.
Asumsi.co coba menghubungi Kepala Biro Komunikasi Publik PUPR, Krisno Yuwono. Namun, yang bersangkutan menolak berkomentar.