Isu Terkini

Geger KTP ASN Terdaftar jadi Anggota Partai

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Ampelsa/foc.

Viral unggahan warganet mengeluh namanya terdaftar sebagai anggota partai politik (parpol). Akun Twitter @ainunnajib mengunggah tangkapan layar seorang ASN non partisipan yang nomor induk kependudukan (NIK)-nya tiba-tiba terdaftar sebagai anggota partai politik. 

ASN itu mengaku marah dengan isu kebocoran sekitar 1,3 miliar data kartu SIM di forum breached.to beberapa waktu lalu. 

Kebocoran data: Sebab, data yang bocor dari registrasi kartu SIM prabayar di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) itu terdiri dari NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran (registrasi kartu SIM). Dikhawatirkan, data NIK itu kemungkinan dibeli parpol untuk digunakan untuk registrasi keanggotaan partai untuk Pemilu 2024. 

“Tadi pagi seorang teman japri nanyain mesti lapor kemana karena NIKnya dicatut di daftarkan jadi anggota parpol enggak jelas. Alhamdulillah NIK saya masih aman. Silahkan yang mau (me)ngecek ke sini infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/cari_nik,” ujar akun Twitter @ainunnajib.

ASN dicatut: Akun Twitter @tinnaaq menanggapi keluhan kebocoran data dengan mengunggah tangkapan layar NIK-nya terdaftar dalam sistem informasi partai politik (sipol) sebagai anggota Partai Pandu Bangsa. 

“Barusan cek dan sama, tiba-tiba NIK ke daftar jadi anggota parpol. Padahal saya sebagai ASN juga yang enggak pernah jadi partisipan parpol,” tutur akun Twitter @tinnaaq. 

Partai Kedaulatan: Seorang ASN lain, Deva juga terkejut NIK-nya dicatut dan terdaftar dalam sipol sebagai anggota Partai Kedaulatan. Padahal, tidak pernah mendaftarkan diri atau memberikan KTP-nya kepada pengurus Partai Kedaulatan. 

“Saya juga baru tahu ada namanya Partai Kedaulatan semenjak tadi saya cari NIK saya, sebelum-sebelumnya saya tidak tahu ada partai namanya Partai Kedaulatan. Kantornya juga belum pernah saya lihat tuh,” ucapnya saat dihubung Asumsi.co, Senin (5/6/2022). 

Ia mempertimbangkan kemungkinan untuk melaporkan langsung pencatutan itu ke Bawaslu. Apalagi, ASN semestinya harus netral secara politik, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. 

“Ini pencurian data pribadi. Ini data pribadi saya digunakan pihak yang tak bertanggung jawab,” tutur Deva. 

Baca Juga:

Hubungan Antargenerasi Prabowo-Puan Maharani 

Prabowo dan Politik Berkudanya 

Prabowo Soal Duet Bareng Puan: Dari Segi Teori, Ya Pasti Memungkinkan

Share: Geger KTP ASN Terdaftar jadi Anggota Partai