Covid-19

WNI dan WNA Pemegang Kartu Vaksin Luar Negeri Bisa Daftar di PeduliLindungi

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Antara

Pemegang kartu vaksin luar negeri saat ini bisa mendaftar di aplikasi PeduliLindungi. Aksesnya akan dijalankan melalui situs vaksinln.dto.kemkes.go.id. 

Bisa Dipakai WNI dan WNA: Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan melalui situs ini nantinya baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) yang telah divaksinasi diluar negeri, bisa mendaftar di aplikasi PeduliLindungi. 

Namun, ia belum mau merinci fasilitas apa saja yang bakal disediakan. Penjelasan detail, kata dia, akan disampaikan melalui konferensi pers yang digelar Kemenkes sore ini. 

“Itu akan disampaikan saat konferensi pers sore ini. Jadi, memang yang vaksin di luar negeri nantinya bisa pakai aplikasi PeduliLindungi,” kata Nadia melalui pesan singkat kepada Asumsi.co, Selasa (14/9/21). 

Baca Juga: Kominfo Blokir Situs PeduliLindungi Palsu, Logo dan Tampilan Serupa

Tahapan Registrasi: Melalui situs tersebut, Asumsi mencoba menguliknya. Tahapan awalnya, pengguna diminta melakukan registrasi dengan mengisi data lengkap yang dibutuhkan. Data yang diminta untuk diisi terdiri dari nama lengkap, alamat email, nomor telepon lokal dan internasional, serta kata sandi. 

Setelah itu, data yang telah diisi akan masuk ke dalam permintaan verifikasi oleh Kemenkes, khusus WNI yang divaksin di luar negeri. Sedangkan permintaan verifikasi WNA dilakukan oleh kedutaan besar masing-masing. 

Setelah verifikasi diterima, maka konfirmasi yang telah diterima bakal dikirimkan ke email pendaftar sesuai data yang telah diisi. 

Bila permintaan telah disetujui, maka WNI dan WNA yang sudah divaksin di luar negeri, bisa mengunduh aplikasi Peduli Lindungi dan menggunakan fitur-fitur yang disediakan.

Hambatan Aktivitas: Dengan semakin diterapkannya penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat beraktivitas dan izin masuk fasilitas umum, integrasi ini diperlukan untuk memberikan akses bagi mereka yang divaksinasi tidak menggunakan program pemerintah Indonesia. 

Beberapa waktu lalu sempat ramai kasus sejumlah individual yang telah divaksinasi penuh di luar negeri namun ditolak masuk oleh pegawai mall karena tidak terdaftar di PeduliLindungi.

Share: WNI dan WNA Pemegang Kartu Vaksin Luar Negeri Bisa Daftar di PeduliLindungi