Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ketika tengah berada di Magelang, Jawa Tengah.
Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam mengatakan, peristiwa itu terjadi ketika ada perayaan hari ulang tahun pernikahan Ferdy Sambo dengan Putri pada Kamis, 7 Juli 2022.
“Pada tanggal yang sama terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Saudari PC (Putri Candrawathi),” ungkap Anam dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Ketika peristiwa itu terjadi, menurut Anam, Sambo tidak tengah berada di Magelang bersama istrinya.
Anam juga mengungkap bahwa Kuat Maruf membantu Putri untuk masuk ke kamar selepas dugaan pelecehan seksual terhadap istri Sambo itu. Setelah itu, Kuat melakukan pengancaman terhadap Brigadir J.
“Ancaman ini terkonfirmasi di sini, kami mendapatkan informasinya yang waktu itu skuat-skuat itu juga menjadi Si Kuat begitu ya,” ungkapnya.
Kemudian mereka bertolak ke Jakarta menggunakan dua mobil di mana Putri berada di mobil berbeda dengan mobil yang ditunggangi Brigadir J.
“Saat rombongan PC berada di rumah Saguling, FS telah berada di rumah. Itu yang terekam di video ya, kami mendapatkan itu,” katanya.
Sebelumnya Komnas HAM juga mengungkap isi percakapan antara Kuat Maruf dengan Putri Candrawathi ketika istri Ferdy Sambo itu tengah berbaring. Dalam sebuah adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang memperagakan adegan di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, terungkap bahwa Kuat dan Putri melakukan pembicaraan saat dia tengah berbaring.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, ketika momen itu Putri berbicara ke Kuat supaya tak ribut dengan Brigadir J.
“Bilang gitu, ‘Jangan ribut-ributlah, selesaikan saja dengan baik-baik'” kata Taufan pada Rabu (31/8/2022) malam.
Adegan itu menampilkan Putri berbaring, sementara Kuat tengah duduk dilantai. Polisi tidak mengurai detail adegan tersebut.
Taufan menerangkan, sebelum adegan itu, ada peristiwa Putri terjatuh di kamar mandi. Namun, menurut Taufan adegan itu tidak direka ulang dalam rekonstruksi pada Selasa (30/8/2022) kemarin.
“Artinya itu kan peristiwa yang di kamar [mandi] tidak direkonstruksikan,” ungkapnya.
Setelahnya Putri memanggil Brigadir J dan Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR. Pada momentum itu diperagakan juga adegan Putri masih berbaring dan Brigadir J duduk di lantai.
Temuan dugaan pelecehan seksual Brigadir J terhadap Putri kembali membalikkan narasi pelecehan dalam kasus ini. Polisi sebelumnya telah menghentikan laporan Putri terhadap Brigadir J atas dugaan pelecehan seksual pada Jumat (12/8/2022) malam. Kala itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut terdapat dua laporan yang dihentikan dengan terlapor Brgadir J.
Kedua laporan tersebut menyangkut dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual. Polri menghentikan kasus ini karena tidak ditemukan peristiwa pidana terkait dua laporan itu.
Laporan pelecehan terhadap Putri teregister dengan nomor laporan LPB1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022.
“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi, kedua perkara ini kami hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana, sebagaimana rekan-rekan ketahui bahwa saat ini juga Bareskrim menangani LP terkait dugaan pembunuhan berencana dengan korban almarhum Brigadir Yoshua. Berdasarkan hasil gelar tadi perkara ini dihentikan penanganannya,” ujar Andi Rian kala itu.
Baca Juga:
Komnas HAM Samakan Kasus Pembunuhan Brigadir J dan KM50
Komnas HAM: Ada Dugaan Kekerasan Seksual di Magelang
Ferdy Sambo Belum jadi Tersangka Obstruction of Justice Brigadir J