Isu Terkini

Lagi Jokowi Tolak Tiga Periode, Bisakah Dipercaya?

Irfan — Asumsi.co

featured image
YouTube Sekretariat Presiden

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, melalui juru bicara Presiden Fadjroel Rachman kembali menyatakan bahwa dirinya menolak jabatan presiden tiga periode. Pernyataan ini adalah pernyataan kesekian dari mantan Walikota Solo itu terkait terus berembusnya dorongan agar ia manggung lagi di kepemimpinan nasional.

Namun, meski berulang kali pernyataan Jokowi soal penolakan jabatan tiga periode ini disampaikan, toh dorongan itu tetap ada juga. Bahkan di antara pendukungnya ada yang membentuk jaringan relawan. Sementara wacana amendemen yang digodog di MPR pun disinyalir punya maksud ke sana.

Menanggapi hal ini, pengamat politik dari Lingkar Madani, Ray Rangkuti menyebut penolakan Jokowi memang tidak berkelindan dengan menurunnya riuh soal isu penambahan masa jabatan dan tiga periode ini. Ray menilai, hal itu bisa terjadi karena Jokowi hanya menyampaikan penolakan dan tidak menginstruksikan pelarangan.

Dalam konteks relawan misalnya, Jokowi tak pernah meminta para pendukungnya untuk berhenti mengkampanyekan dirinya agar kembali menjabat sebagai Presiden RI. Menurut Ray, Jokowi boleh jadi merasa tidak bisa mencegah dukungan massa. Namun, jika itu merugikan dirinya, harusnya ia bisa melarang.

“Karena kan itu berkaitan dengan dirinya. Dia mestinya instruksikan, berhenti kampanye tiga periode karena itu merugikan saya. Tapi kan ini enggak, bahkan deklarasi segala. Karena dibiarkan, isunya bukan reda tapi malah makin kenceng,” kata Ray kepada Asumsi.

Baca Juga: Jokowi: Covid-19 Tidak Mungkin Hilang, Siapkan Transisi Pandemi ke Endemi

Begitu juga dengan sikap Jokowi pada wacana Amendemen UUD 1945. Pada 2019 dan 2020, Jokowi memang bilang dirinya menolak. Namun, pada 2021, meski dirinya tak terang-terangan mendukung, Jokowi membiarkan MPR terus menggodog wacana amandemen itu. Bahkan sampai dinyatakan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo di Sidang Tahunan.

“Artinya sikap presiden soal amandemen pun bisa berubah seketika. Penolakan presiden soal PPHN apalagi karena alasan teknis, bukan alasan prinsipil,” ucap dia.

50:50

Dengan begitu Ray pun memilih untuk melihat omongan Jokowi sebagai 50:50. Di satu sisi, mungkin saja penolakan yang selalu disampaikan oleh Fadjroel Rachman itu benar adanya. Tapi mungkin juga Jokowi masih setengah hati menolak penambahan masa jabatannya.

“Saya menempatkan pernyataan itu di angka 50 persen. Bisa ya, bisa juga tidak,” kata Ray.

Apalagi, di dua periode kepemimpinan Jokowi, banyak pernyataannya yang tak bisa dipegang. Ray memberi tiga contoh. Yakni soal klaim penolakan Jokowi pada revisi UU KPK yang justru malah membongkar banyak pasal dalam UU KPK sebelumnya hingga revisi UU ITE yang sampai saat ini belum terjadi.

“Bahkan sekarang UU ini digunakan oleh menteri-menteri di kabinet beliau untuk menjerat para aktivis,” kata Ray.

Baca Juga: Buntut Problem Lapas, Jokowi Diminta Evaluasi Yasonna Laoly Jelang Reshuffle

Adapun satu lagi adalah soal TWK KPK. Jokowi sudah bilang bahwa TWK tak bisa jadi alasan KPK mengeluarkan sejumlah pegawainya. Namun, toh pernyataan Jokowi tak bertuah juga.

“Banyak ucapan beliau yang justru di lapangan tak terjadi. Ini yang membuat pernyataan Jokowi soal penolakan penambahan masa jabatan pun tidak bisa dipercaya bulat-bulat,” ujar dia.

Isu Bergeser

Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menyebut saat ini Jokowi mesti tegas antara menolak tiga periode atau menolak penambahan masa jabatan. Karena beragam upaya untuk membiarkan Jokowi tetap di kursi RI 1 terus diupayakan oleh kroni-kroninya.

“Saat ini isunya bergeser, memperpanjang masa jabatan presiden. Dan terkait perpanjangan masa jabatan ini Jokowi tak pernah menolak,” kata Ujang.

Menurut Ujang, beberapa kali pernyataan Jokowi soal menolak jabatan tiga periode membuat gagasan para pendukungnya bergeser. Ujang menilai, hal ini terjadi karena sejak awal Jokowi tak pernah tegas. Oleh karena itu, Jokowi mestinya tegas membedakan antara tiga periode dengan menambah masa jabatan.

“Mestinya baik tiga periode maupun perpanjangan masa jabatan ditolak semua. Agar rakyat tenang,” ucap dia.

Share: Lagi Jokowi Tolak Tiga Periode, Bisakah Dipercaya?