Isu Terkini

Polisi Tangkap Lagi Mantan Teroris Bom Natal Tahun 2000

Admin — Asumsi.co

featured image
Antara Foto

Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Polri menangkap seorang terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah. Dia adalah T alias AR yang sebelumnya pernah mendekam di penjara terkait kasus bom Natal tahun 2000 silam.

Penangkapan: T alias AR ditangkap Densus 88 Polri di Perumahan Griya Syariah, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Jumat sore (10/10).

Riwayat: Mengutip Antara, T alias AR pernah ditangkap pada tahun 2004 silam. Kala itu dia menyembunyikan teroris Ali Gufron alias Muklas yang merupakan pelaku peledakkan bom Natal tahun 2000.

Dahulu dia juga merupakan petinggi Jamaah Islamiyah pimpinan Amira Prawijayanto. T alias AR lantas diproses hukum hingga divonis hukuman penjara oleh pengadilan selama 3,6 tahun. 

Kini, kepolisian kembali menangkap T alias AR di Bekasi. Polisi belum merinci peran T alias AR dalam jaringan teroris saat ini yang membuatnya kembali ditangkap.

Empat Teroris: T alias R merupakan terduga teroris keempat yang ditangkap kepolisian pada hari ini, Jumat (10/10). Di hari yang sama, polisi juga menangkap dua terduga teroris di Bekasi dan satu di Petamburan, Jakarta.

Share: Polisi Tangkap Lagi Mantan Teroris Bom Natal Tahun 2000