Isu Terkini

Moeldoko Resmi Laporkan ICW ke Polisi Terkait Tudingan Bisnis Obat Covid

Admin — Asumsi.co

featured image
ANTARA/HO-KSP

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko resmi melaporkan dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait kasus tuduhan bisnis obat Covid-19 jenis Invermectin. Laporan dibuat di Bareskrim Mabes Polri pada hari ini, Jumat (10/10). 

Laporan: Seperti diberitakan Antara, Moeldoko datang langsung membuat laporan didampingi kuasa hukumnya yakni Otto Hasibuan. Moeldoko melaporkan dua peneliti ICW bernama Egi dan Miftah ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan diterima dengan nomor LP/B/0541/IX/2021/SPKT/Bareskrim Polri.

Kasus: Kasus tersebut berkenaan dengan dugaan pencemaran nama baik Moeldoko terkait bisnis Invermectin.

“Hari ini saya Moeldoko selaku warga negara yang taat hukum dan pada siang hari ini saya melaporkan saudara Egi dan Saudara Miftah karena telah melakukan pencemaran atas diri saya,” kata Moeldoko.

Somasi: Sebelum melaporkan dua peneliti ICW, Moeldoko sempat melayangkan somasi. Dia meminta agar ICW menarik pernyataan soal dirinya berbisnis obat Invermectin.

Somasi dilayangkan tiga kali. Kuasa Hukum Otto Hasibuan mengatakan ICW pernah mengaku ada misinformasi namun mereka tidak mau meminta maaf. Hingga kemudian, Moeldoko memutuskan untuk melaporkan Egi dan Miftah dari ICW ke polisi.

Respons: Kuasa hukum ICW Muhammad Isnur juga pernah menyatakan bahwa kliennya tidak menuding pihak manapun yang mencari keuntungan lewat bisnis Ivermectin.

Share: Moeldoko Resmi Laporkan ICW ke Polisi Terkait Tudingan Bisnis Obat Covid